Aktual

Hari Terakhir, Dua Kabupaten di NTB Belum Selesaikan Rapat Pleno

Mataram – Dua kabupaten di Provinsi NTB belum menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Padahal, Minggu (10/3/2024) merupakan hari terkahir rapat pleno rekapitulasi suara sesuai jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dua kabupaten yang belum menyelesaikan rapat pleno yakni Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.

Sementara delapan kabupaten/kota yang lainnya, yakni Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, Sumbawa, Bima, Kota Bima, dan Dompu telah menyelesaikan sejak Sabtu kemarin.

“Masih berlangsung dua kabupaten,” kata Ketua KPU NTB Khuwailid di sela-sela rapat pleno yang dihelat di Hotel Lombok Garden Mataram pada Minggu (10/3/2024).

Pihaknya mengaku bakal mengupayakan agar rapat pleno dapat diselesaikan sebelum pukul 24.00 WITA malam ini.

Pantauan media ini, saat ini KPU NTB tengah melakukan rapat pleno untuk Kabupaten Lombok Barat.

Perdebatan alot masih terjadi untuk jenis pemilu DPRD dapil NTB 2 Lombok Barat-Lombok Utara.

Saat ini, rapat pleno tengah memasuki masa skorsing yang kesekian kalinya.

Sementara itu, untuk Kabupaten Lombok Tengah, saat ini tengah melakukan proses sanding data untuk dua jenis pemilihan yakni DPRD dapil NTB 8 Lombok Tengah dan DPR RI khusus untuk internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada Minggu dinihari, rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 di Provinsi NTB sempat memanas.

Perdebatan antar saksi parpol, DPD, dengan KPU dan Bawaslu tak terelakkan.

Sejumlah saksi mempertanyakan hasil sanding data yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Ditemukan adanya penggelembungan suara untuk sejumlah caleg dan parpol. Ditemukan juga sejumlah formulir c hasil dan c salinan yang mengalami perubahan menggunakan penghapus tinta cair (tipe-x).

Komisioner KPU NTB yang lain yakni Mastur mengaku, jika nantinya rapat pleno rekapitulasi suara belum selesai dalam tenggat waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan melayangkan surat permohonan izin penambahan waktu pleno ke KPU RI.

“Kita akan meminta penambahan waktu ke KPU RI. Itu diperbolehkan, Jawa Timur kami dengar ada permintaan perpanjangan waktu,” kata Mastur.

Namun, Mastur juga mengaku pihaknya berharap rapat pleno dapat selesai tepat waktu.

“Prinsipnya kita usahakan selesai hari ini,” tegasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno rekapitulasi suara untuk Provinsi NTB telah dimulai pada Selasa (5/3/2024) yang lalu. Namun hingga hari ini, pleno tersebut tak kunjung usai.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button