Berita

KDMP Antara Membangun Koperasi di Desa atau Memampukan Warga Desa Berkoperasi‎

Oleh: Zainul Mutaqin

‎Kebijakan masif pemerintah dalam menginisiasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa merupakan manifestasi dari kembalinya paradigma state-led developmentalism yang berupaya melakukan rekayasa struktural terhadap lanskap ekonomi mikro di Indonesia.

Secara teoretis, kebijakan ini dapat dipandang  sebagai upaya – untuk tidak mengatakan manipulasi – orkestrasi negara untuk mengatasi kegagalan pasar di tingkat perdesaan yang selama ini terperangkap dalam rantai distribusi predatoris dan asimetri informasi. Namun, analisis yang lebih tajam ‎menunjukkan adanya ketegangan dialektis antara ambisi intervensi negara dengan prinsip otonomi organik yang menjadi ruh dari gerakan koperasi.

Pada wilayah ‎analisis efisiensi struktural dan risiko distorsi pasar secara makro-ekonomi,
‎KDMP menawarkan proposisi nilai yang kuat dalam hal disintermediasi rantai
‎pasok. Dengan memposisikan koperasi sebagai agregator hasil panen dan ‎distributor sarana produksi, pemerintah berupaya menciptakan efisiensi alokatif yang secara langsung meningkatkan disposable income petani.

Namun, dari perspektif persaingan usaha, terdapat risiko crowding-out effect terhadap ‎entitas ekonomi lokal yang telah ada. Jika tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian, KDMP berisiko menjadi monopoli baru yang dikelola secara birokratis, yang pada akhirnya justru menurunkan daya saing dan inovasi di ‎tingkat lokal akibat ketergantungan pada proteksi dan subsidi negara.

‎Jika itu yang terjadi, maka betapa puitis sekaligus getir melihat gotong royong yang seharusnya lahir dari keringat dan keakraban, kini harus diformalkan dalam diktat-diktat instruksional, seolah-olah kita sedang menyaksikan sebuah eksperimen solidaritas paksa, di mana cinta pada kemandirian dicoba disuntikkan melalui jarum suntik birokrasi. Bukankah ironis ketika kemandirian ekonomi desa harus bergantung sepenuhnya pada tali pusar APBN yang tak pernah benar-benar mencukupi?

‎Belum lagi jika urusannya adalah tata kelola. Dualisme Institusional dan Kompleksitas Tata Kelola Salah satu titik kritis yang paling krusial adalah potensi tumpang tindih institusional dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Secara ontologis, pemisahan peran antara BUMDes sebagai kepanjangan tangan desa dalam pengelolaan aset publik dan KDMP disisi lain sebagai entitas privat kolektif milik warga sering kali kabur dalam implementasi praktis. Tanpa adanya demarkasi regulasi yang rigid, kebijakan ini rentan memicu friksi horizontal dan dualisme otoritas ekonomi di desa.

Lebih lanjut, pendekatan top-down yang bersifat instruksional dan wajib di setiap desa secara sosiologis berisiko mencederai prinsip kesukarelaan yang merupakan fundamen koperasi internasional. Hal ini dapat menyebabkan lahirnya, dengan berat hati saya katakan hanya koperasi papan nama yang eksis secara administratif namun vakum secara substantif.

‎Tidak berlebihan jika ungkapan, BUMDes yang belum sempat selesai menyapih dirinya sendiri, kini harus dipaksa berbagi ranjang dengan saudara barunya yang berbaju merah putih. Mereka seperti dua pengantin yang dipaksa menikah oleh orang tua yang ambisius, memperebutkan sejengkal tanah di bawah langit desa yang kian sempit. Komedi institusional ini diperankan dengan sangat serius, lengkap dengan pengawasan para serdadu yang menjaga tembok-tembok koperasi seolah-olah kemakmuran bisa dipaksa muncul melalui disiplin baris-berbaris.

‎Belum lagi dari aspek politik ekonomi,
‎dimana penggelontoran dana besar secara serentak ke sekian ribu titik tanpa didahului oleh penguatan kapasitas modal manusia yang mumpuni membuka celah bagi elite capture, yaitu fenomena di mana segelintir aktor dominan di desa mengkooptasi sumber daya koperasi untuk kepentingan patronase politik atau ekonomi pribadi merupakan ancaman nyata.

Pelibatan unsur keamanan dalam
‎pengawasan memang dapat menekan kebocoran jangka pendek, namun dalam jangka panjang, hal ini dapat menciptakan iklim usaha yang kaku dan menghambat proses demokratisasi ekonomi warga yang seharusnya bersifat partisipatif dan inklusif.

‎Akhirnya, kebijakan KDMP adalah
‎sebuah eksperimen institusional yang berani namun sarat risiko sistemik. Keberhasilannya tidak boleh diukur hanya dari metrik kuantitatif jumlah gedung yang berdiri, melainkan dari sejauh mana koperasi ini mampu mentransformasi dirinya dari instrumen kebijakan negara menjadi lembaga ekonomi yang otonom dan kompetitif.

‎Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah satir tentang bagaimana negara mencintai rakyatnya dengan cara yang begitu posesif sehingga kemandirian rakyat itu sendiri mati tercekik oleh bantuan. Jika sejarah adalah cermin yang
‎jujur, ia akan mengingatkan kita bahwa koperasi yang abadi adalah yang tumbuh dari luka dan kebutuhan bersama, bukan yang didirikan di atas altar seremoni demi mengejar target administratif yang fana.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button