Advokat Senior NTB, Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. alias Iwan Slenk, menilai pemerintah tidak boleh terjebak pada kekakuan administratif ketika masyarakat menghadapi kondisi krisis. Menurutnya, sepanjang memenuhi persyaratan hukum, instrumen diskresi dapat digunakan sebagai jalan keluar…
Read More »