Mataram – Kepolisian Resor Kota Mataram, menemukan sebuah Coffee Shop yang menyediakan minuman keras (Miras) jenis arak kepada pelanggannya, di Subak II, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Sabtu (17/12/2023) malam.
Kegiatan itu pertama kali diketahui saat petugas Kepolisian melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di Kota Mataram.
“Jadi memang selama ini memang ada beberapa Coffee Shop selama ini mencampur minuman botol jenis arak dengan rasa buah supaya menghilangkan kesan mereka menjual alkohol. Padahal di situ ada alkoholnya,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, Minggu (17/12/2023) pagi.
Menurut Bagus, kejadian ini merupakan modus baru bagi para pemilik coffee shop untuk menjamu pelanggannya.
“Dia membeli arak dimix dengan berbagai rasa buah, tetapi dia (pemilik) sudah membelinya sesudah jadi. Jadi tidak dicampur coffee shop tadi,” ujarnya.
Bagus menjelaskan, tidak jauh dari coffee shop tersebut, pihaknya juga menemukan sebuah toko kelontongan yang menjual Miras jenis arak dan brem.
Bahkan, toko tersebut juga sudah mulai memasarkan barangnya melalui aplikasi yang dapat melakukan transaksi menggunakan sistem cash on delivery (COD).
“Menurut dari keterangan pemilik dia membeli arak dari Bali, dan dijual di toko tersebut,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyasar ke sejumlah cafe hiburan malam. Di sana, petugas juga melakukan cek urine terhadap para pengunjung yang diindikasi menggunakan narkoba.
“Semua pengunjung yang kami lakukan tes urine hasilnya negatif. Tapi kita berhasil amankan barang bukti berupa Miras,” bebernya.
Menurut Bagus, kegiatan operasi tersebut akan dilakukan secara rutin dan konsisten untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Kota Mataram.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin situasi yang aman. Ini akan kami lakukan rutin dan konsisten selama pengamanan tahapan Pemilu,” pungkasnya.