MATARAM, PolitikaNTB – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi terhadap transformasi tata kelola keuangan yang dijalankan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri.
BPK menilai berbagai langkah pembenahan yang dilakukan tidak hanya menunjukkan arah perubahan yang jelas, tetapi juga mulai menghadirkan hasil nyata dalam pengelolaan keuangan daerah.
Apresiasi tersebut disampaikan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, dalam Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jumat (5/6/2026).
“Kehadiran saya hari ini secara khusus merupakan bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola di tahun pertama kepemimpinan Bapak Gubernur Lalu Muhamad Iqbal. Komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemprov NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia,” ujar Ketua BPK RI.
Menurut Isma Yatun, berbagai perbaikan yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB berhasil menjawab sejumlah persoalani mendasar yang sebelumnya menjadi perhatian dalam pemeriksaan BPK. Hal tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang lebih sehat, transparan, disiplin, dan akuntabel.
BPK mencatat keberhasilan Pemprov NTB dalam menuntaskan sejumlah persoalan strategis yang sebelumnya menjadi catatan penting dalam pemeriksaan tahun 2024, khususnya pada sektor kesehatan dan pendidikan.
Permasalahan pengendalian terkait utang belanja rumah sakit daerah yang sebelumnya menjadi perhatian serius kini tidak lagi terulang, seiring dengan pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan disiplin. Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB telah berhasil dilunasi pada tahun 2025.
Di sektor pendidikan, BPK juga menilai langkah progresif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB melalui penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan akses layanan pendidikan bagi masyarakat.
Atas hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun 2025, BPK kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 15.
BPK menilai bahwa meskipun masih terdapat sejumlah catatan terkait pengendalian dan kepatuhan, dampaknya tidak berpengaruh material dan signifikan terhadap penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.
Ketua BPK RI menegaskan bahwa capaian tersebut hendaknya tidak dimaknai sebagai tujuan akhir, melainkan momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui percepatan tindak lanjut atas seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
BPK juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB dalam mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Mengakhiri sambutannya, Ketua BPK RI menyampaikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD NTB atas komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pelaksanaan tugas konstitusional BPK.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP, menurutnya, harus menjadi pijakan untuk memperkuat integritas fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat terwujudnya visi NTB Mendunia.
Di tengah tantangan fiskal yang masih dihadapi daerah, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menorehkan dua capaian penting pada tahun pertama pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri.
Selain berhasil menuntaskan seluruh kewajiban utang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemprov NTB juga optimistis mampu menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melampaui target nasional sebesar 85 persen.
Optimisme tersebut disampaikan Gubernur usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB dalam rangka LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Bagi Iqbal, hasil pemeriksaan tahun ini memiliki arti strategis karena menjadi audit pertama yang sepenuhnya merekam kinerja pemerintahan yang dipimpinnya bersama Wakil Gubernur Hj. Indah Dhamayanti Putri sepanjang tahun 2025.
“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap hasil kerja yang sepenuhnya kami laksanakan selama tahun 2025. Karena itu, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan dari kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang kami bangun selama satu tahun terakhir,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Kami optimistis capaian penyelesaian tindak lanjut rekomendasi ini bisa berada di atas 85 persen,” tegasnya.
Komitmen tersebut ditopang oleh berbagai langkah pembenahan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi NTB, termasuk penyelesaian kewajiban keuangan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi perhatian.
Gubernur Iqbal mengungkapkan bahwa seluruh utang pemerintah daerah, baik utang langsung Pemprov maupun utang pada BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB, telah berhasil diselesaikan sesuai target yang ditetapkan.
“Kita sudah menyelesaikan utang, baik utang langsung Pemprov maupun utang di BLUD. Khususnya di RSUP, alhamdulillah sesuai target, akhir bulan lalu sudah selesai 100 persen,” ungkapnya.
Menurut Iqbal, penyelesaian kewajiban tersebut bukan sekedar capaian administratif, melainkan bagian dari upaya membangun fondasi keuangan daerah yang lebih sehat, disiplin, dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB juga terus memperkuat sistem pengawasan internal melalui peningkatan alokasi anggaran pengawasan bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mendorong tata kelola yang semakin efektif dan akuntabel.
Bagi Gubernur Iqbal, hasil pemeriksaan BPK bukan sekedar ukuran kepatuhan administrasi, melainkan kompas untuk memastikan reformasi tata kelola berjalan di jalur yang benar. Karena itu, setiap rekomendasi akan ditindaklanjuti, setiap kelemahan akan dibenahi, dan setiap rupiah anggaran harus kembali menjadi manfaat nyata bagi masyarakat NTB.




