Drama Panjang Pleno Kabupaten Lombok Barat soal Kasus Sekotong, Diskors Berkali-kali
Lombok Barat – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lombok Barat di hotel Jayakarta, Kecamatan Batulayar diskors alias ditunda pada Jumat dini hari (1/3/2024) pukul 02.15 WITA.
Penundaan itu dilakukan karena saksi dari partai Gerindra menemukan jumlah data pengguna hak pilih 5 kertas suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten terdapat perbedaan di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.
Usai pembacaan hasil suara calon anggota legislatif (Caleg) DPRD NTB Dapil 2 Lombok Barat-Lombok Utara, Alexandro Valenarwada, saksi partai Gerinda menemukan adanya perbedaan pada jumlah pengguna hak pilih dari daftar pemilih tetap (DPT) di 5 kertas suara sesuai hasil D hasil yang dibacakan oleh Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi Iskandar.
“Saya ikuti ini dari awal. Coba dibuka data DPT. Di sana jumlah pengguna hak pemilih DPT itu semuanya berbeda,” tegas Alexandro.
Menurut Alexandro sesuai dengan PKPU nomor 25 tahun 2023 pasal 23 dan 24 semua pengguna hak pilih dalam DPT mendapatkan 5 surat suara.
“Coba dilihat. Seharusnya jumlah pengguna hak pilih di Pilpres, DPD, DPR RI, Provinsi dan Kabupaten Kota harus sama. Ini tidak, ada beda di situ,” kata Alexandro.
Terdapat Perbedaan Jumlah Hak Pilih
Alexandro mengatakan dalam data pengguna hak pilih di DPT yang ditampilkan di data KPU, jumlah pengguna hak pilih berdasarkan DPT terdapat selisih di antara 4 kertas suara.
Untuk pengguna hak pilih di kertas suara Pilpres sebanyak 47.936, kertas suara DPD RI sebanyak 48.017, kertas suara DPR RI sebanyak 47.990 dan kertas suara DPRD Provinsi sebesar 48.036.
Menurut Alexandro, perbedaan data juga terdapat pada penggunaan hak pilih DPK (menggunakan KTP) di Kecamatan Sekotong.
Untuk pengguna hak pilih di kertas suara Pilpres sebanyak 237, kertas suara DPD RI sebanyak 234, kertas suara DPR RI sebanyak 238 dan kertas suara DPRD Provinsi sebesar 235.
“Ini yang terdaftar di DPT dan hak pilih berbeda. Karena semua pemilih mendapatkan 5 kertas suara. Kalau benar berbeda di mana orang yang memilih? Karena semua data berbeda. Kalau tidak bisa menjawab saya minta Bawaslu merekomendasikan kita buka saja kotak suara kita hitung ulang,” tegas Alexandro melanjutkan.
Alexandro beranggapan, penghitungan kotak suara khusus Kecamatan Sekotong bisa dilakukan berdasarkan PKPU nomor 25 tahun 2023 pasal 23 dan 24.
“Ini tidak ada obat lain kecuali buka kotak suara kita hitung kembali model C1 hasil. Pasti kita tahu kehilangan suara di mana,” ujarnya.
Pasalnya lanjut Alexandro, semua kertas suara yang didapatkan oleh pemilih di Kecamatan Sekotong prinsipnya harus sama semuanya dengan jumlah kertas suara yang digunakan. Baik di Pilpres sampai dengan Kabupaten.
“Jadi harusnya ini tidak bisa ini ditandatangani kalau tidak sama. Ini kena ini (pelanggaran) semua KPU dengan Bawaslu. Jadi untuk menyamakan itu tidak ada jalan lain. Kita buka kotak hitung kembali secara baik-baik begitu,” tegasnya.
Dikatakan Alexandro perbedaan data yang ditemukan tersebut bukan merupakan data salah input seperti keterangan yang diberikan oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) Sekotong.
“Itu tidak bisa salah input. Pokoknya ini disahkan oleh Bawaslu dan KPU. Kita laporkan komisioner Bawaslu. Karena mengesahkan hal yang tidak benar. Dan ini bukan dari model C1 plane yang dia maksud. Ini dari model D hasil. Begitu,” ujarnya.
“Jadi jangan pikir saya tidak angkat/bawa alat bukti masuk kembali. Karena di Pasal 3, 5 dan 2 PKPU (Bawaslu dan KPU) kena pelanggaran,” ucapnya.
Alexandro pun mencontohkan jika ada satu juta orang memilih pemilih DPT berarti pengguna hak suara untuk pilpres harus satu juta suara. Baik untuk suara DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten.
“Ini semuanya berbeda. Belum lagi kita ngomong soal suara DPK. Intinya, pesan terkahir saya tidak ada kejahatan yang sempurna,” pungkasnya.
Pantauan PolitikaNTB, pada pukul 01.40 WITA, para peserta kembali memasuki ruang rapat pleno.
Namun pada pukul 02.30 WITA, rapat pleno terbuka diskors. Rapat pleno akan dilanjutkan pada Jumat pagi (1/3/2024) pada pukul 09.00 WITA pagi tadi.
Selain itu, informasi terbaru soal pleno KPU Lombok Barat ini dikabarkan sudah selesai digelar. Bahkan, hasilnya sudah disahkan untuk diteruskan di tingkat provinsi.
Informasi yang diterima media ini juga menyebutkan bahwa pleno lanjutan pembahasan D 1 hasil sekotong berjalan dengan lancar, saksi parpol yang dianggap kritis seperti saksi Partai Gerindra dikabarkan tak ikut pleno.
Polres Lobar Turunkan Ratusan Personel
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kabupaten Lombok Barat terjunkan 170 personel untuk mengamankan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Lombok Barat di hotel Jayakarta, Kecamatan Batulayar, pada Kamis (29/2/2024).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi mengatakan seluruh personel telah melakukan simulasi pengamanan rapat pleno pada Selasa (27/2/2024) kemarin.
Simulasi itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan selama rapat pleno berlangsung.
“Hari ini kami Polres Lombok Barat juga sudah melakukan simulasi pengamanan sebelum rapat pleno dimulai,” katanya. (*)