Hukrim

Kuasa Hukum WBS Skincare Bakal Polisikan Akun Medos Penyebar Hoaks Soal Produk WBS Skincare

MATARAM, PolitikaNTB – Beredarnya informasi miring (keliru, tendensius) di sejumlah platform media sosial perihal produk WBS Skincare membuat pihak perusahaan bakal mengambil langkah serius.

Melalui kuasa hukumnya, pihak perusahaan WBS Skincare bakal melaporkan akun-akun media sosial yang terpantau secara sengaja menyebarkan informasi yang menyudutkan tentang perusahaan.

Informasi-informasi tersebut dinilai telah melewati batas dan berpotensi merusakan citra perusahaan secara berdasakan informasi yang tidak akurat, hoaks, bahkan menjurus kepada fitnah.

BACA JUGA: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Garuda Emas NTB dan BPJPH Gelar Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal di Mataram

Kuasa Hukum WBS Skincare, Hendrawan Saputra, SH, angkat bicara terkait polemik ini. Ia menegaskan bahwa memang benar salah satu produk WBS Skincare, yakni Body Lotion Brightening, telah direkomendasikan untuk ditarik dari peredaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, Hendrawan memastikan bahwa pihaknya telah menjalankan kewajiban tersebut sesuai dengan prosedur.

“Memang benar ada produk dari WBS yaitu Body Lotion Brightening yang disarankan untuk ditarik oleh BPOM, dan itu sudah kami lakukan,” ungkap Hendrawan kepada awak media, baru-baru ini.

Namun demikian, ia menyesalkan berkembangnya informasi yang tidak akurat di media sosial. Menurutnya, situasi ini tidak sehat karena menimbulkan persepsi negatif seolah-olah seluruh produk WBS Skincare tidak layak edar.

“Kami melihat ini sudah tidak sehat. Di media sosial sangat ramai sekali informasi-informasi yang tidak jelas dan hoaks. Padahal kami sudah menjalankan apa yang disarankan BPOM. Jadi kami rasa persoalan ini sudah selesai,” tegasnya.

BACA JUGA: Sebar Ujaran Kebencian Terkait Gubernur Iqbal, Akun Facebook ‘Abiman Abiman’ Dipolisikan ke Polda NTB

Lebih lanjut, Hendrawan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh kabar yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Ia juga memperingatkan akan mengambil langkah hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks secara berlebihan.

“Jika masih ada yang menyebarkan hoaks secara berlebihan, maka kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan informasi palsu,” pungkasnya.

WBS Skincare berharap masyarakat tetap bijak dalam menyikapi informasi di media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA: Diduga Sebar Hoaks dan Fitnah ke Bupati-Wakil Bupati Lombok Tengah, Akun Facebook Dilaporkan

Lebih jauh, pihaknya kali ini tengah memantau, menginventarisir akun-akun yang secara aktif menyebarkan informasi keliru perihal WBS Skincare.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button