Berita

Terkait Dugaan Korupsi Hibah, Ketua KONI Mataram Bakal Kembali Dipanggil

Mataram – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska belum tuntas diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram atas dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp. 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir.

โ€œKami sudah mintai keterangan di tahap awal,โ€ kata Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid, Kamis (18/7).

Menurut Harun, pihaknya sedang mendalami kesesuaian keterangan Ketua KONI Mataram dengan pihak terkait. Artinya, tidak tertutup kemungkinan dibutuhkan lagi keterangan tambahan nantinya.

โ€œBukan kami tidak pernah undang (Ketua KONI Mataram). Ada hal-hal yang tidak bisa kami ungkap dalam proses penyelidikan ini,โ€ ujarnya.

Tak Ambil Pusing Pernyataan Ketua KONI Mataram

Pihaknya tidak ambil pusing soal keterangan Firadz di media yang menyebut tidak pernah dipanggil jaksa karena hal tersebut haknya.

โ€œSilakan saja, gak perlu kami jawab. Tidak akan menghambat tugas kami di sini,โ€ ungkapnya.

Harun menegaskan tidak dapat menyampaikan secara all out karena ini masih tahap penyelidikan. Dalam artian, jaksa punya strategi menentukan suatu peristiwa itu masuk pidana atau tidak.

โ€œYang jelas, kami lakukan pemeriksaan secara utuh,โ€ tegasnya.

Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button