Jaksa Pastikan Umumkan Hasil Penyelidikan Kasus KONI Mataram
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bakal mengumumkan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram.
Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid menegaskan kasus tersebut masih tahap penyelidikan atau penyelidik.
“Perkembangan penyelidikan saat ini akan kami publish sesuai petunjuk pimpinan,” kata Harun, Kamis (11/7).
Sebelumnya, Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) melayangkan surat kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengatakan pihaknya menyurati Kejagung RI agar kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram dapat ditangani serius dan transparan.
Harun pun merespons soal surat yang dilayangkan FP4 NTB kepada Kejagung RI.
“Kami belum bertemu,” ujar Harun menjawab soal surat yang dilayangkan FP4 NTB itu.
Harun belum dapat memastikan kapan akan mengumumkan hasil penyelidikan.
Ia juga tidak menjawab terkait apakah sudah ada petunjuk dari pimpinan atau belum.
Terpisah, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan akan hearing ke Kejari Mataram.
Hanya saja, ia mengaku pihak Kejari Mataram belum bisa menerima pihaknya di hari itu.
“Insyaallah, kedatangan kami akan diterima pada Senin pekan depan,” ucap Habib.
Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (wan)