Begini Hasil Visum Korban Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes
Lombok Tengah – Polisi telah melakukan visum kepada korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.
KBO Reskrim Polres Lombok Tengah Samsul Hakim mengungkapkan hasil visum korban sudah keluar.
“Hasil visum pelapor yang juga mengaku korban sudah keluar. Hasilnya memang mengarah ke indikasi pelecehan seksual,” kata Samsul, Kamis (13/6).
Pihaknya mengaku sudah memanggil tiga saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk korban dan perwakilan pihak ponpes.
Berdasarkan keterangan korban, kata Samsul, lokasi pelecehan dilakukan di salah satu penginapan di Kota Praya.
Apakah antara oknum pimpinan ponpes dengan korban sampai melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri?
Samsul menyebut keduanya tidak sampai berhubungan badan, hanya sekadar pelecehan seksual.
“Korban dalam kondisi di bawah tekanan sehingga mengiyakan ajakan terlapor saat itu,” ungkap Samsul.
Pihak kepolisian mendorong apabila ada korban lain untuk melapor ke Polres Lombok Tengah.
“Kasus ini masih tahap penyelidikan. Kami mendorong siapa saja yang merasa jadi korban segera melapor,” jelas Samsul.
Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Nasrullah mengaku pihaknya sudah diminta kapolres untuk turun memberikan imbauan kepada masyarakat dan pihak ponpes demi mencegah timbulnya tindakan anarkis.
“Bila perlu, bhabinkamtibmas juga turun ke ponpes untuk komunikasi lebih dekat dengan santri,” kata Nasrullah.
Dengan begitu, tambah Nasrullah, para santri dapat dengan nyaman mengungkapkan apa saja yang dialami selama berada di sana.(wan)
BACA JUGA: Dugaan Pencabulan Pimpinan Ponpes, Wakapolres Loteng: Kami Tangani Intensif