Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mataram Rp 15 Miliar, Firadz Sebut Ada Kepentingan Politik

Mataram – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska, akhirnya buka suara soal adanya dugaan korupsi dana hibah Rp 15 miliar yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram saat ini.

Firadz membantah soal tuduhan korupsi dana hibah dari pemerintah kota (Pemkot) yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku semuanya bahkan sudah selesai dan tanpa permasalahan.

“Nggak ada. Itu sudah selesai nggak ada apa-apa,” kata Firadz kepada media saat ditemui usai mengikuti salah satu kegiatan di Praya, Sabtu (8/6/2024).

Sekertaris DPD I Partai Golkar NTB ini menyebut tuduhan tersebut sangat tidak mendasar.

Ia menilai hal itu sengaja dimunculkan di permukaan karena adanya kepentingan politik dari oknum.

Mengaku Tidak Dipanggil Kejari Mataram

Selain itu, Firadz bahkan mengelak jika dirinya telah dipanggil oleh Kejari Mataram untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 15 miliar tersebut.

“Politiklah, saya ndak ada dipanggil,” ujarnya.

Meski begitu, Firadz tak menampik jika sejumlah pimpinan cabang olahraga (Cabor) KONI Mataram telah dipanggil oleh pihak kejaksaan.

“Yang pasti begini, cabor dipanggil untuk klarifikasi,” imbuhnya.

Menurut Firadz, sejauh ini ia memang memilih untuk tidak berkomentar ihwal kasus tersebut.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk ia menghormati proses hukum yang tengah bergulir.

“Kenapa saya tidak mau berkomentar selama ini, karena menghormati proses yang berjalan. Nanti kalau sudah selesai pasti saya panggil teman-teman,” ucapnya.

Puluhan Pengurus Cabor Sudah Dipanggil

Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.

Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali.

Penyidik masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Salah satunya dengan memintai klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan.

Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.

Seperti Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.

Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.

Penyidik Telah Kantongi Dokumen

Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah Koni Mataram dari tahun 2021-2023 tersebut.

Sebagai informasi, Koni Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button