Update Kasus KONI Mataram, Jaksa : Masih Penyelidikan

Mataram – Kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram sebesar Rp 15,5 miliar masih ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan kasus dugaan penyelewengan uang negara tersebut masih tahap penyelidikan.
Kejari Mataram masih tahap pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Sejauh ini masih penyelidikan,” kata Harun, Selasa (2/7).
Harun nampak enggan membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa dalam kasus tersebut.
Ia juga enggan menjawab soal apakah Ketua KONI Mataram Firadz Pariska sudah dipanggil sebagai saksi atau belum.
FP4 NTB Dorong Kasus Dibuka
Sebelumnya, Direktur Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik Nusa Tenggara Barat (FP4 NTB) Lalu Habiburrahman mendorong pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan agar tidak berlarut-larut.
“Kasus ini harus dibuka selebar-lebarnya karena ini menyangkut uang negara,” ujar Habib.
Pada intinya, lanjut Habib, semua pihak harus sepakat bahwa kepastian harus lebih terang daripada matahari.
Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah di KONI Kota Mataram, NTB, tahun 2021-2023 senilai Rp15,5 miliar. (wan)