Firad Bungkam, Lima Petinggi KONI Bakal Diperiksa Kejari Mataram
Mataram – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kota Mataram kembali akan memanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, pada Selasa (14/6/2024).
Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor: B-1260 /N2.10 Fd.1/05/2024 yang diterima media ini. Terdapat sebanyak 5 pengurus Cabor yang akan diklarifikasi.
Mereka adalah Bendahara Koni tahun anggaran 2021 M Farid Ghozali, Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Panahan Kota Mataram Fauzan Abdullah.
Selain itu, ada juga nama Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Ketua Cabor Kempo Karate Kota Mataram Didi Sumardi.
Mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 15,5 miliar tahun anggaran 2021 hingga 2023 di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Mataram.
Kasi Intel Kejari Mataram Muhammad Harun Al Rasyid membenarkan pemanggilan tersebut.
Ia mengatakan pihaknya akan meminta para pihak untuk meminta klarifikasinya soal dugaan korupsi dana hibah Koni Mataram.
Terpisah, Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska yang dihubungi media ini via whatsapp belum memberikan komentarnya kendati sudah ditelpon.
Sampai berita ini dimuat, tim PolotikaNTB masih menunggu klarifikasi resmi dari Firadz.
Sebelumnya Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.
Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali.
Penyidik masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Salah satunya dengan memintai klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan.
Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.
Seperti Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah Koni Mataram dari tahun 2021-2023 tersebut.
Sebagai informasi, Koni Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.(*)