Hilang 4 Tahun di Malaysia, PMI Ilegal Akhirnya Dipulangkan Kemenlu

Lombok Tengah – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya memulangkan Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Dara Kunci, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur, Suwinah (44) yang sempat hilang kontak selama 4 tahun di Malaysia. Ia ke Malaysia secara ilegal.
Usai menginjakkan kaki di Bandara Internasional, Sabtu siang (16/3/2024), Suwinah pun tampak meneteskan air mata. Menurutnya apa yang terjadi di Johor Malaysia merupakan pengalaman begitu memilukan.
“Saya dituduh menganiaya nenek-nenek yang saya rawat di Johor Malaysia. Padahal waktu itu saya hanya sedang berupaya mengurus nenek tersebut agar mau makan,” kata Suwinah kepada awak media bercerita.
Diceritakan, dia memang sempat mengikat tangan nenek yang dirawat. Tindakan tersebut dilakukan karena nenek yang dia rawat menolak untuk diurus. Tindakan itu dilakukan secara sadar karena kesulitan mengurus sang nenek.
“Itu memang salah saya. Saya tidak berniat sedikitpun menganiaya dia,” ucapnya.
Suwinah Sempat Mendapatkan Kekerasan oleh Majikan
Kedatangan Suwinah ini disertai Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Jubir Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal. Pria asli Lombok Tengah ini bercerita, Suwinah sempat hilang kontak di Johor Malaysia. Suwinah berangkat ke Malaysia sekitar 7 tahun silam.
“Jadi sudah 7 tahun di Malaysia. Menurut informasi beliau mendapatkan kekerasan di Johor Malaysia oleh majikannya,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya di Malaysia berhembus usai dilaporkan oleh salah seorang tetangga korban usai viral di media sosial Facebook.
“Jadi kasusnya ini murni salah pengertian. Suwinah dituduh menganiaya orang tua majikannya dan dia dituduh menjadi korban kekerasan seperti video yang beredar,” terang pria yang akrab disapa Dubes Iqbal ini.
Lebih lanjut, dugaan penganiayaan Suwinah di Johor Malaysia itu telah diselesaikan secara kekeluargaan antara kementrian luar negeri Indonesia dengan pihak Malaysia.
Selain itu, korban dan majikannya juga telah menekan surat perdamaian.
“Kasusnya sudah selesai. Memang Suwinah ini berangkat secara non prosedural (Ilegal) terus setelah tiga tahun di Malaysia dia hilang kontak,” ungkap Iqbal.
Santri jebolan Ponpes As Salam Surakarta ini menambahkan, Suwinah sempat dianggap sudah meninggal dunia usai hilang kontak di Malaysia.
“Ya pihak keluarga sudah menganggap korban meninggal dunia karena lama tidak ada kabar,” bebernya.
Sebelumnya, sebuah video yang beredar berdurasi 4 menit 29 detik diterima media ini, Suwinah tampak menangis setelah keluar dari ruangan majikannya di Johor Malaysia.
Dalam video itu, rambut Suwinah dicukur sependek sekitar 4 centimeter. Suwinah pun menangis mengaku telah dianiaya oleh majikannya.(*)