Politik

GEMPAR UGR Gelar Nobar “Pesta Babi”, Rektor: Kampus Harus Jadi Ruang Dialog dan Kebebasan Akademik

MATARAM, PolitikaNTB – Nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) GEMPAR Universitas Gunung Rinjani (UGR), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), berlangsung sukses dan kondusif.

Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus tersebut menjadi ruang dialog terbuka bagi mahasiswa untuk berdiskusi mengenai isu sosial, lingkungan, demokrasi, kemanusiaan, dan kebebasan berekspresi dalam ruang akademik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sorotan publik karena berlangsung di tengah polemik pembubaran nobar dan diskusi publik film dokumenter yang sama di Universitas Mataram (Unram).

Sebelumnya, kegiatan pemutaran film Pesta Babi di Unram dibubarkan pihak kampus dengan melibatkan aparat keamanan internal kampus.

Peristiwa tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai mencederai kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik mahasiswa.

Selain di Unram, penolakan terhadap pemutaran dan diskusi film dokumenter Pesta Babi juga sempat terjadi di Universitas Pendidikan Mandalika (Undikma) pada 25 April lalu.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran publik mengenai menyempitnya ruang kebebasan berekspresi dan kebebasan akademik di lingkungan perguruan tinggi di NTB.

Di tengah situasi itu, pelaksanaan nobar di UGR dinilai menjadi contoh bagaimana kampus tetap dapat menjaga ruang dialog terbuka secara aman, tertib, dan akademis.

Rektor UGR Dr Basri Mulyani, SH., MH., menegaskan bahwa kampus semestinya menjadi ruang paling aman bagi pertukaran gagasan, perbedaan pandangan, dan ekspresi intelektual mahasiswa.

“Kampus adalah lingkungan akademik. Tugas perguruan tinggi bukan membungkam diskusi, melainkan membuka ruang dialog yang sehat dan bertanggung jawab. Ketika ruang berekspresi dibatasi hanya karena kekhawatiran terhadap perbedaan pandangan, maka sesungguhnya kita sedang mengalami kemunduran dalam kehidupan akademik,” tegas Basri Mulyani dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Menurutnya, pemutaran film dokumenter dan diskusi publik merupakan bagian dari tradisi intelektual dalam menemukan, mengembangkan, dan mempertahankan kebenaran ilmiah berdasarkan etika dan metode ilmiah, tanpa intervensi pihak lain yang lazim dalam dunia kampus.

Ia menilai mahasiswa perlu dibiasakan menghadapi berbagai realitas sosial secara kritis, bukan justru dijauhkan dari isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.

“Mahasiswa harus diberi kesempatan untuk melihat, mendengar, lalu mengkritisi sebuah persoalan dengan nalar akademik. Kampus bukan tempat untuk menyeragamkan pikiran agar tidak menjadi menara gading. Kampus adalah tempat bertemunya gagasan, bahkan ketika gagasan itu berbeda dan tidak nyaman bagi sebagian pihak,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pihak kampus tetap mengedepankan prinsip tanggung jawab, etika, dan ketertiban dalam setiap kegiatan mahasiswa. Namun, menurutnya, menjaga ketertiban tidak boleh diartikan sebagai menutup ruang diskusi atau membatasi kebebasan berpikir.

“Kalau semua diskusi dibatasi karena dianggap sensitif, maka mahasiswa akan tumbuh tanpa keberanian berpikir kritis. Padahal inti pendidikan tinggi adalah melahirkan manusia yang mampu berdialog dengan realitas sosial secara dewasa,” katanya.

Basri menilai bahwa perbedaan sikap terhadap sebuah karya seni atau film dokumenter merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, respons terhadap perbedaan itu semestinya diwujudkan melalui dialog dan argumentasi, bukan pelarangan.

“Dalam dunia akademik, jawaban terhadap sebuah pemikiran adalah pemikiran lain, bukan pembungkaman. Kalau ada yang tidak sepakat dengan isi film, mari hadir dalam forum diskusi dan sampaikan argumentasi. Itulah tradisi intelektual yang sehat,” lanjutnya.

Film dokumenter Pesta Babi sendiri menjadi perbincangan di sejumlah daerah karena dianggap memuat kritik sosial dan potret realitas masyarakat yang sensitif bagi sebagian kalangan.

Namun di sejumlah kampus dan komunitas, film tersebut justru dijadikan bahan refleksi dan ruang pembelajaran mengenai demokrasi, kebebasan sipil, serta kondisi sosial masyarakat.

Di UGR, kegiatan nobar berlangsung dengan tertib dan diikuti mahasiswa dari berbagai organisasi internal kampus dan luar kampus UGR di Lombok Timur. Diskusi berjalan terbuka dengan suasana akademik yang kondusif. Mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan pandangan secara bebas tanpa intimidasi.

Basri menegaskan bahwa kampus harus menjaga marwahnya sebagai benteng intelektual dan demokrasi.

“Perguruan tinggi tidak boleh takut pada diskusi. Ketika kampus mulai alergi terhadap percakapan kritis, maka yang hilang bukan hanya forum diskusi, tetapi juga keberanian berpikir dan budaya ilmiah itu sendiri,” tegasnya.

Ia berharap kampus-kampus di Indonesia tetap menjaga semangat kebebasan akademik sebagaimana amanat pendidikan tinggi, yakni menciptakan manusia yang merdeka berpikir, kritis, dan mampu menghargai perbedaan.

“Mahasiswa bukan objek yang harus diarahkan untuk selalu sepakat. Mereka adalah insan akademik yang harus dibiasakan berdialog dengan berbagai perspektif. Kampus harus menjadi rumah bagi kebebasan berpikir, bukan ruang ketakutan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button