SELONG, PolitikaNTB – Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Timur, khususnya di SMAN 2 Selong, mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Ahmad Amrullah.
Ia mendesak Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikpora) NTB untuk segera menambah rombongan belajar (rombel) di sekolah tersebut guna mengakomodasi tingginya minat masyarakat dan menghindari terabaikannya hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Ahmad Amrullah mengaku dalam beberapa pekan terakhir menerima banyak laporan, keluhan, dan aduan dari para wali murid yang anak-anaknya terancam tidak tertampung di SMAN 2 Selong meskipun berada dalam wilayah layanan sekolah dan telah mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan.
“Setiap hari saya menerima keluhan dari masyarakat. Banyak orang tua yang datang menyampaikan kegelisahan mereka karena anak-anaknya belum mendapatkan kepastian akses pendidikan di sekolah yang menjadi harapan mereka. Ini bukan sekadar persoalan administrasi penerimaan siswa, tetapi menyangkut masa depan generasi muda kita,” tegas Ahmad Amrullah pada Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut harus dipandang sebagai persoalan serius yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah. Tingginya animo masyarakat terhadap SMAN 2 Selong menunjukkan adanya kebutuhan riil yang harus dijawab melalui kebijakan yang berpihak kepada kepentingan pendidikan masyarakat.
“Jika daya tampung yang tersedia tidak sebanding dengan kebutuhan masyarakat, maka pemerintah harus hadir memberikan solusi. Salah satu langkah yang paling realistis dan mendesak adalah menambah rombongan belajar, tentu dengan mempertimbangkan aspek teknis dan regulasi yang berlaku. Jangan sampai ada anak-anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung,” ujarnya.
Ahmad menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu, setiap kebijakan dalam pelaksanaan SPMB harus berorientasi pada perluasan akses dan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak, bukan semata-mata pada aspek administratif.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang bangsa. Ketika kita berbicara tentang SPMB, sesungguhnya kita sedang berbicara tentang bagaimana negara menyiapkan generasi masa depan. Jangan sampai proses penerimaan peserta didik justru melahirkan rasa ketidakadilan dan menutup harapan anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah pada masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dibangun sejak hari ini. Oleh sebab itu, akses terhadap pendidikan menengah harus menjadi prioritas bersama.
“Setiap anak yang berhasil mendapatkan akses pendidikan adalah aset pembangunan. Sebaliknya, setiap hambatan yang membuat anak kehilangan kesempatan belajar merupakan kerugian bagi masa depan daerah. Karena itu, persoalan ini tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin tahunan, melainkan bagian dari tanggung jawab besar kita dalam menyiapkan generasi penerus bangsa,” tambahnya.
Ahmad Amrullah turut meminta Dikpora NTB agar lebih responsif dalam menyikapi berbagai dinamika yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya menjalankan prosedur, tetapi juga harus mampu membaca kondisi riil di lapangan dan segera menghadirkan solusi ketika muncul persoalan yang berdampak luas kepada masyarakat.
“Dikpora NTB harus menunjukkan kepekaan dan respons yang cepat. Ketika muncul keluhan yang begitu banyak dari masyarakat, maka yang dibutuhkan bukan sekadar penjelasan administratif, melainkan langkah-langkah konkret yang dapat menjawab keresahan warga. Pemerintah harus hadir sebagai penyelesai masalah, bukan sekadar pengelola prosedur,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa polemik yang terjadi di SMAN 2 Selong perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola penerimaan peserta didik ke depan. Pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus memastikan perencanaan daya tampung sekolah dilakukan secara lebih akurat agar mampu mengantisipasi pertumbuhan jumlah lulusan SMP setiap tahunnya.
Atas dasar itu, Ahmad Amrullah mendesak
Dikpora NTB segera melakukan kajian dan mengambil keputusan terkait penambahan rombongan belajar di SMAN 2 Selong agar polemik yang berkembang di tengah masyarakat tidak berlarut-larut serta hak pendidikan anak-anak Lombok Timur dapat terlindungi secara optimal.
“Kami berharap ada keputusan yang cepat, bijaksana, dan berpihak kepada kepentingan anak-anak. Jangan biarkan mereka menjadi korban dari keterbatasan sistem. Pendidikan harus membuka jalan bagi masa depan yang lebih baik, bukan menghadirkan tembok penghalang bagi generasi yang sedang tumbuh dan menyiapkan diri untuk membangun daerah ini,” pungkasnya.




