Pemerintahan

Pemprov NTB Bantah Ada Anggota Pansus Minta Fasilitas Mewah-Uang Saku untuk Bahas Raperda SOTK

MATARAM, PolitikaNTB Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) membantah adanya anggota Pansus IV tentang Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) di DPRD NTB yang meminta fasilitas mewah seperti hotel dan uang saku.

Penegasan itu disampaikan Asisten I Pemprov NTB, Fathurrahman saat sesi konferensi pers di Kantor DPRD NTB pada Senin (19/5/2025). Dalam kesempatan tersebut, Fathurrahman didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tribudi Prayitno dan Asisten III Eva Dewiyani.

Fathurrahman menepis anggapan bahwa pihak eksekutif pernah diminta untuk menyediakan fasilitas mewah dan uang saku dalam proses pembahasan raperda SOTK tersebut.

Menurutnya, komunikasi antara eksekutif dan legislatif sebatas pada keinginan untuk mempercepat pembahasan raperda SOTK tersebut.

“Memang betul ada komunikasi dan koordinasi terkait dengan percepatan pembahasan Raperda ini dapat diselesaikan, karena memang percepatan (pembahasan) itu bisa dilakukan di luar di gedung DPRD sehingga pembahasan Raperda ini tidak terpengaruh dengan jadwal Banmus,” terang Fathurrahman.

BACA JUGA: Isu Pansus Minta Fasilitas Mewah, Sudirsah Sebut Ada Pihak yang Mainkan Politik ‘Adu Domba’

Berulang kali Fathurrahman menepis isu yang beredar tersebut. “Yang diminta adalah percepatan pembahasan di luar jadwal Banmus DPRD NTB. Untuk uang saku dan fasilitas mewah, tidak ada yang diminta oleh tim Pansus,” bebernya.

Di tempat yang sama, setali tiga uang, bantahan yang sama disampaikan Ketua Pansus IV, Hamdan Kasim.

“Benar ada terjadi koordinasi pihak pansus dan OPD akan tetapi tidak benar ada permintaan fasilitas hotel mewah dan uang saku,” kata Hamdan.

Ketua Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, permintaan yang disampaikan legislatif sebatas pada keinginan menggelar rapat di luar kantor DPRD NTB. Menurutnya, isu yang berkembang cukup menyesatkan. Di tengah komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menggesa pembahasan raperda SOTK tersebut.

“Kami dari Pansus terkait dengan isu yang berkembang ini, kami ingin sampaikan bahwa telah terjadi kesalahpahaman dalam koordinasi pansus dengan OPD terkait, sehingga menjadi isu yang liar dan berkembang di publik,” terang Hamdan.

Menurut dia, tujuan melakukan rapat diluar kantor tersebut murni semata-mata guna mempercepat proses pembahasan Raperda tersebut agar secepatnya tuntas dan ditetapkan jadi peraturan daerah.

“Bahwa benar ada koordinasi dari pihak pansus ke OPD waktu itu. Akan tetapi tidak benar ada permintaan uang saku, atau fasilitas mewah lainnya. Ini yang ingin kami klarifikasi,” jelas Hamdan.

BACA JUGA: Raperda Perampingan OPD Pemprov NTB Segara Digodok DPRD

Sebagai informasi, pada 9 Mei yang lalu, beredar sebuah tulisan anonim yang menyebut sejumlah anggota Pansus meminta fasilitas mewah berupa hotel dan uang saku kepada eksekutit dalam rangka pembahasan raperda SOTK.

Tulisan anonim tersebut disampaikan melalui pesan berantai yang tersebar di sejumlah grup aplikasi pesan singkat, whatsApp. Tulisan itu kemudian menjadi rujukan dan dimuat di sejumlah portal berita daring.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button