MATARAM, PolitikaNTB – Rasa aman yang seharusnya menjadi jaminan dasar dalam sebuah kawasan perumahan justru dipertanyakan oleh warga Perumahan Griya Pesona Alam Sayang-Sayang, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. Kasus pencurian kembali terjadi, menambah daftar panjang insiden serupa yang dinilai sebagai akibat dari lemahnya sistem keamanan yang disediakan oleh pihak pengembang.
Peristiwa terbaru menimpa Ahmad Amrullah, S.T., M.T., yang kehilangan sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi dari gudang rumahnya yang masih dalam tahap pembangunan. Ironisnya, barang-barang tersebut baru sekitar satu minggu dipindahkan ke lokasi, namun dalam waktu singkat justru raib digondol pelaku pencurian pada Rabu malam, 29 April 2026, sekitar pukul 22.30 WITA.
Tidak hanya kehilangan alat seperti genset, jack hammer, gerinda, dan pompa air, pelaku juga merusak bagian konstruksi dengan memotong besi tangga bangunan. Kerugian yang dialami pun tidak hanya bersifat materil, tetapi juga berdampak pada terhambatnya proses pembangunan yang harus diulang.
Kondisi ini semakin memicu kekecewaan korban ketika fakta di lapangan menunjukkan bahwa sistem keamanan di perumahan tersebut jauh dari kata memadai. Dengan luas kawasan yang cukup besar, hanya terdapat tiga orang petugas keamanan yang berjaga dengan sistem shift 8 jam. Jumlah tersebut dinilai tidak rasional dan tidak sebanding dengan kebutuhan pengamanan lingkungan.
Lebih memprihatinkan lagi, kawasan perumahan tersebut sama sekali tidak dilengkapi dengan kamera pengawas (CCTV). Di tengah meningkatnya potensi tindak kriminal, absennya sistem pengawasan dasar ini menjadi indikator kuat bahwa aspek keamanan tidak menjadi prioritas utama pengembang.
Kritik juga mengarah pada kondisi fisik kawasan, di mana tembok pembatas perumahan dinilai terlalu rendah dan mudah diakses dari luar. Hal ini secara langsung membuka peluang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk keluar masuk kawasan tanpa kontrol yang memadai.
Dalam pertemuan antara korban, pihak satpam, RT/RW, dan perwakilan pengembang, yaitu PT Varindo Lombok Inti, diakui secara terbuka bahwa terdapat kelemahan dalam sistem keamanan. Bahkan, pihak-pihak terkait juga mengonfirmasi bahwa kejadian kehilangan bukanlah yang pertama kali terjadi di kawasan tersebut.
Namun demikian, pengakuan tersebut dinilai tidak cukup tanpa adanya langkah konkret. Warga menilai pengembang terkesan abai dan lamban dalam merespons persoalan keamanan yang berulang. Tidak adanya investasi pada sistem pengamanan seperti CCTV, minimnya jumlah petugas keamanan, serta lemahnya infrastruktur pembatas kawasan menunjukkan adanya kelalaian serius dalam perencanaan dan pengelolaan perumahan.
Ahmad Amrullah menilai bahwa pengembang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik dan penjualan unit, tetapi juga bertanggung jawab terhadap aspek keamanan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada konsumen.
“Keamanan itu bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama. Kalau sejak awal pengembang mengabaikan ini, maka warga yang akan terus dirugikan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga mendesak pemerintah daerah untuk tidak tinggal diam. Evaluasi terhadap izin dan kelayakan pengembang menjadi hal yang dianggap mendesak, mengingat persoalan ini tidak hanya berdampak pada satu korban, tetapi berpotensi mengancam seluruh penghuni kawasan.
“Pemerintah daerah harus turun tangan. Kalau perlu, lakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pengembang. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat kelalaian yang sebenarnya bisa dicegah,” lanjutnya.
Laporan resmi atas kejadian ini telah disampaikan ke Polresta Mataram pada Senin, 4 Mei 2026. Korban berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut sekaligus meningkatkan pengawasan di kawasan rawan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan dalam sebuah kawasan hunian bukan sekadar janji dalam brosur pemasaran, melainkan tanggung jawab nyata yang harus dipenuhi. Tanpa itu, perumahan tidak lagi menjadi tempat tinggal yang aman, melainkan ruang yang menyimpan potensi kerawanan bagi penghuninya.





