Pemerintahan

Gubernur NTB Lalu Iqbal Hadiri Pelantikan Pengurus APJATI NTB Periode 2024-2029

MATARAM, PolitikaNTB – Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menghadiri pelantikan Pengurus DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Provinsi NTB Periode 2024–2029 di Kantor APJATI, Selasa (10/6/2026).

Sebagai informasi, Ketua APJATI NTB periode 2025-2029 dipimpin langsung oleh H. Edy Sofyan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan harapan agar tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTB bisa didorong untuk bekerja di sektor yang membutuhkan keahlian (skill), seperti Korea dan Jepang.

Namun ia juga mengakui bahwa sebagian besar masyarakat saat ini hanya memiliki kapasitas untuk bekerja di sektor semi skill atau basic skill karena keterbatasan ekonomi, sosial, dan pengalaman.

Ia pun menyoroti pentingnya penerapan sistem zero cost dalam penempatan TKI. Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini adalah amanat undang-undang dan akan segera dijadikan proyek percontohan untuk pengiriman TKI ke Malaysia.

“Semua TKI yang ke Malaysia harus berangkat dengan Zero Cost,” tegasnya.

Gubernur kemudian mengungkap dua persoalan utama dalam penerapan sistem ini. Pertama, masih banyak perusahaan yang belum mengembalikan dana penempatan kepada TKI, meskipun pemerintah Malaysia sudah menerapkan sistem zero cost.

“Kedepannya kalau ada yang masih praktek-praktek seperti itu, kita pidanakan. Nanti kita koordinasikan dengan APJATI dan pihak Polda—khusus untuk Malaysia—kalau masih seperti itu kita pidanakan,” ujarnya.

Masalah kedua adalah keterbatasan dana calon TKI saat awal keberangkatan, yang kemudian memunculkan fenomena “Bank Subuh” atau rentenir dengan bunga harian yang mencekik.

“Jadi persoalan yang dihadapi masyarakat kita yang ingin jadi TKI betul-betul sangat mendasar. Satu harus zero cost. Ketika ini ditetapkan, masih ada jebakan Batman yang lain namanya Bank Subuh, karena ada bunga yang berlipat-lipat,” jelasnya.

Untuk mengatasi hal ini, Gubernur mendorong peran Bank NTB Syariah dan BPR NTB dalam menyediakan pinjaman dengan jaminan dari PJTKI, sehingga pembayaran dapat dilakukan dalam ekosistem yang aman dan transparan.

Ia juga menyarankan agar remitansi TKI bisa disalurkan melalui rekening Bank NTB untuk mencegah risiko kehilangan uang tunai saat perjalanan pulang.

“Syukur-syukur bisa dieksten remitansi juga bisa dibayarkan melalui rekening Bank NTB, sehingga tidak perlu membawa uang cash pada saat pulang yang sangat rawan terjadi kehilangan di jalan,” pungkasnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button