Pemerintahan

Jajaran Direksi Bank NTB Syariah Bakal Diganti, Pemegang Saham Bentuk Tim Pansel

MATARAM – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa Bank NTB Syariah digelar pada Jumat (11/4/2025). RUPS tersebut dihadiri Pemegang Saham Pengendali (PSP).

RUPS dibuka pada Jumat siang dan berakhir pada Jumat malam sekira pukul 21.20 Wita.

Sejumlah pejabat di NTB terpantau hadir. Di antaranya Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal; Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana; Bupati Lombok Tengah; Lalu Pathul Bahri; Bupati Lombok Utara; Nazmul Akhyar; Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini; Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah serta perwakilan sejumlah kepala daerah sebagai pemegang saham.

Gubernur NTB Lalu Iqbal menuturkan, dalam RUPS luar biasa ini, membahas sejumlah hal krusial, seperti jajaran Direksi Bank NTB Syariah.

Seluruh pemegang saham sepakat melakukan perombakan dan pembenahan terhadap tata kelola Bank NTB Syariah. Hal ini memastikan ke depannya perusahaan milik daerah ini dapat mencapai target yang pemegang saham targetkan.

“Pasti, pasti kita akan melakukan perombakan seluruh kepengurusan. Karena kita ingin melihat tata kelola Bank NTB Syariah lebih baik,” kata Iqbal.

RUPS selanjutnya akan dilakukan sekitar bulan Juni mendatang. Menyinggung nama-nama yang bakal ia usulkan untuk mengisi jabatan direksi tersebut, Iqbal tidak membeberkannya.

Namun, berdasarkan keputusan PSP pada RUPS luar biasa tadi, Gubernur dan Bank Jatim akan membentuk pansel untuk melakukan proses penjaringan dan rekrutmen dengan melibatkan lembaga professional.

“Jadi, siapapun bisa mendaftar. Silahkan mendaftar jika merasa memenuhi kualifikasi,” tutur Iqbal.

Sebagai informasi, Direktur Utama Bank NTB Syariah telah mengundurkan diri pada Desember 2024 lalu. termasuk salah satu komisarisnya juga meninggal dunia.
Posisi Direktur Utama saat ini dijabat pelaksana tugas (Plt). Namun dalam waktu dekat, Plt Direktur Utama juga akan memasuki masa pensiun. Bersamaan dengan masuk masa pensiunnya Direktur Kepatuhan.

Selain itu, yang masih lowong jabatannya adalah Direktur Pembiayaan.
Kemudian, yang akan memasuki masa pensiun adalah satu orang komisaris, dan satu orang Dewan Pengawas Syariah.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button