MATARAM – Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik angkat bicara perihal kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di DPRD yang kini tengah diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram.
Abduk Malik menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami menghormati proses penyelidikan oleh kejaksaan dan akan mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum. DPRD Kota Mataram terbuka terhadap audit dan siap memberikan dokumen. Serta data yang aparat penegak hukum butuhkan,” ujarnya dalam keterangan yang diterima PolitikaNTB pada Rabu (9/4/2025).
Politisi Partai Golkar itu juga menyampaikan, DPRD akan mengevaluasi mekanisme pengawasan internal secara menyeluruh untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola dan memastikan tidak ada ruang untuk praktik-praktik yang melanggar hukum. Kepercayaan publik adalah modal utama bagi institusi legislatif dan kami bertekad untuk memulihkannya melalui langkah konkret,” bebernya.
Lebih jauh, jika hasil penyelidikan jaksa nantinya mengarah pada adanya permainan sistematis di internal DPRD, pihaknya siap membuka data dan komunikasi terkait Pokir. “Agar bisa diaudit publik,” katanya.
Terpisah, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Mataram, Bhakti Jaya, menegaskan pentingnya penegakan kode etik bagi para anggota DPRD yang terbukti terlibat dalam pelanggaran.
Politikus Partai Nasdem itu menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan aturan dan menuntut tindakan tegas terhadap anggota DPRD yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Silakan proses jika ada anggota DPRD yang salah melanggar kode etik berat,” tegas Bhakti.
Ia juga menyarankan agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu, demi menjaga kredibilitas dan integritas lembaga legislatif.
Selain itu, Bhakti juga menegaskan bahwa masyarakat perlu memiliki saluran untuk melaporkan tindakan-tindakan yang meresahkan yang melibatkan anggota DPRD.
“Saya selalu menegaskan di masyarakat kalau ada anggota DPRD yang meresahkan, silahkan melapor pada Badan Kehormatan,” ujar Bhakti.
Dengan adanya saluran pelaporan ini, Bhakti berharap warga Kota Mataram dapat lebih aktif dalam mengawasi kinerja DPRD. Bhakti mendorong agar masyarakat tetap percaya pada mekanisme hukum yang berlaku.