Komisi III DPRD NTB Bakal Percepat Penyertaan Modal PT Jamkrida Syariah

Mataram – -Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB)
memastikan mempercepat penuntasan peraturan daerah (perda) penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Syariah yang terancam
dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ketua Komisi II| DPRD NTB, Sambirang Ahmadi di Mataram, Senin, mengatakan dalam mempercepat penuntasan peraturan daerah penyertaan modal ke
PT Jamkrida NTB Syariah, pihaknya telah
melakukan kunjungan kerja ke Bali untuk
mendalami proses penyertaan modal inbreng dari Pemerintah Provinsi (Pemrov) Bali ke PT Jamkrida Bali Mandara.
“Hal ini terkait dengan rencana NTB yang akan membuat kebijakan yang sama untuk menambah ekuitas PT Jamkrida NTB Syariah,” ujarnya.
Menurutnya dari studi ini diketahui bahwa PT Jamkrida Bali Mandara memiliki ekuitas di atas Rp200 miliar dan mampu membiayai 377.475 UMKM. Namun, dari sisi kontribusi deviden ke pemda Bali relatif kecil dibanding total ekuitas-nya
Sebab, membagikan deviden-nya hanya Rp1,5 miliar. Sama dengan nilai deviden PT Jamkrida NTB Syariah meski hanya dengan ekuitas sekitar Rp39 miliar dan hanya mampu mencakup 22. 500 UMKM. Jauh tertinggal dari PT Jamkrida Bali Mandara, tapi membagikan deviden-nya setara.
“Artinya, dari sisi efektifitas dan kontribusi ke Pemda, PT Jamkrida NTB Syariah masih lebih baik, Apalagi jika ekuitas-nya bisa terus ditambah, namun tentu akan semakin bagus membagikan deviden-nya ke daerah dan akan semakin banyak
penjaminan kredit UMKM yang bisa backup,”‘terang Sambirang.
Lebih jauh, Sambirang mengakui di luar itu terdapat ketentuan OJK yang mengharuskan ekuitas minimal PT Jamkrida sebesar Rp50 miliar dari harus terpenuhi akhir tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi mengatakan pengajuan Ranperda bagian dari strategi daerah untuk mendukung dan menyelamatkan Jamkrida,
“Penyertaan modal ke BUMD ini merupakan
sesuatu yang perlu dilakukan oleh Pemprov
mengingat BUMD termasuk penyumbang PAD bagi daerah,” katanya.