MATARAM, PolitikaNTB – Direktur Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, M. Fihiruddin, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB untuk memberikan perhatian serius terhadap tata kelola Rumah Singgah RSUD NTB yang diperuntukkan bagi keluarga pasien dari berbagai daerah.
Menurut Fihiruddin, LOGIS NTB menerima berbagai informasi dari masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan fungsi rumah singgah tersebut. Bahkan, muncul dugaan bahwa fasilitas yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Lebih jauh, LOGIS NTB juga memperoleh informasi adanya indikasi rumah singgah tersebut diperjualbelikan dalam bentuk penyewaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apabila informasi tersebut benar, maka tindakan tersebut dinilai mencederai tujuan utama dibangunnya rumah singgah sebagai fasilitas sosial bagi keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUD NTB.
“Kami meminta Direktur RSUD NTB segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Rumah Singgah RSUD NTB. Jangan sampai fasilitas yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk membantu masyarakat justru dimanfaatkan oleh oknum demi kepentingan pribadi,” tegas M. Fihiruddin.
Ia mengatakan, rumah singgah memiliki fungsi yang sangat strategis karena menjadi tempat beristirahat bagi keluarga pasien yang datang dari kabupaten dan kota di NTB, bahkan dari daerah terpencil yang harus mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan.
“Kalau benar ada praktik penyewaan atau penguasaan oleh pihak yang tidak berhak, tentu ini sangat memprihatinkan. Hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa hilang akibat ulah segelintir oknum,” ujarnya.
LOGIS NTB mendorong pihak RSUD NTB untuk melakukan pendataan ulang terhadap seluruh penghuni rumah singgah, mengevaluasi mekanisme penerimaan penghuni, serta meningkatkan pengawasan agar fasilitas tersebut benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara terbuka. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Fihiruddin.
Selain itu, LOGIS NTB juga berharap Pemerintah Provinsi NTB menjadikan persoalan tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan rumah singgah agar lebih transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Rumah singgah adalah bentuk pelayanan kemanusiaan. Jangan sampai niat baik pemerintah tercoreng oleh praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Kami percaya Pemprov NTB dan Direktur RSUD NTB akan merespons persoalan ini dengan langkah-langkah yang cepat dan tegas,” tutupnya.




