Politik

DPRD NTB Periode 2024-2029 Jalani Reses Perdana

Reses perdana 65 anggota DPRD Nusa Tenggara Barat pada 24 Oktober sampai dengan 5 Nopember setelah dilantik pada 2 September 2024 akan menyedot anggaran hingga Rp6,5 miliar.

Sekretaris DPRD NTB, Surya Bahari mengakui pelaksanaan reses 65 anggota dewan akan dimulai pada Rabu 24 Oktober sampai dengan 5 Nopember 2024 atau selama delapan hari di 14 titik.

“Tugas sekretariat itu melakukan monitoring dan menyiapkan pendamping di masing-masing dapil untuk membantu mengatasi kendala yang dihadapi,” ujarnya di Mataram, Rabu.

Dalam reses ini masing-masing anggota dewan mendapatkan alokasi anggaran Rp100 juta lebih. Jika dikalikan 65 orang anggota dewan yang melakukan reses, maka sekitar Rp6,5 miliar akan dihabiskan untuk kegiatan reses ini.

“Jadi masing-masing anggota dewan itu Rp100 juta untuk kegiatan reses,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD NTB, Lalu Wirajaya mengatakan sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD NTB reses anggota Dewan akan digelar mulai Rabu 24 Oktober 2024.

“Para anggota dewan akan turun ke masyarakat dalam rangka menyerap aspirasi selama 8 hari,” ujarnya.

Hasil reses ini sendiri nantinya akan diperjuangkan oleh masing-masing anggota dewan untuk menjadi program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

“Hasil reses ini akan kita perjuangkan di masa-masa sidang berikutnya yakni pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Wirajaya sendiri juga meyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah mengingatkan program yang disepakati untuk diperjuangkan itu nantinya akan dimasukan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan akan dimasukan dalam perencanaan anggaran.

“Soal banyaknya program yang akan diperjuangkan itu bergantung lagi pada kondisi fiskal daerah. Mudah-mudahan dari hasil pembahasan APBD Perubahan itu dapat menjawab semua aspirasi yang muncul dari hasil reses yang akan dilakukan besok ini,” cetusnya.

Ia berharap pelaksanaan reses ini dapat dilaksanakan dengan baik agar ragam aspirasi rakyat itu bisa juga terserap dengan baik dan dapat ditindaklanjuti sebagaimana tupoksi yang ada.

Sementara sampai hari ini, hasil evaluasi Kemendagri terkait APBD TA 2025 belum keluar.

“Nantinya akan ada penyempurnaan APBD tersebut sesuai dengan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri,” katanya.

Reses merupakan salah satu instrumen bagi anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat diwilayah Daerah Pemilihan masing-masing.

Reses 65 anggota Dewan ini diperkirakan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp6,5 Milyar.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button