Hukrim

Sesumbar Tak Ada Korupsi, Ketua KONI Klaim Dana Hibah untuk Bonus Atlet

Mataram – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska angkat bicara soal dana hibah Rp 15 Miliar yang diterima.

Ia sesumbar menyebut tak ada korupsi yang terjadi. Dana hibah Rp 8 Miliar yang diterima selama 2023 pun jelas peruntukannya.

“Rp 3,9 Miliar itu bonus atlet kalau kita kurangi Rp 8 miliar jadi hanya Rp 4,1 miliar,” katanya pada wartawan di Praya, Sabtu (8/6).

Nilai Rp 4,1 Miliar, sambung Sekretaris DPD Partai Golkar ini yang digunakan untuk Pelatda selama tiga tahun dengan memberikan honorarium atlit dan pelatihan setiap bulan.

“Atlit kami aja sebanyak 468 orang. Bayangin dikaliin berapa itu setiap bulan,” sambungnya.

Firad menyebutkan, tak ada program yang direncanakan oleh KONI tidak dilaksanakan. Ia bahkan menyebut semua kegiatan yang dikerjakan sudah terpublikasikan di media sosial (medsos).

“Nggak ada (program fiktif). Dari mana fiktif nya. Kan gampang sekali melihatnya. Media sosial sudah sangat lengkap, kegiatan KONI semua terpublikasi semua di media sosial bisa dilihat,” dalihnya.

Firadz mengklaim, semua program KONI Mataram telah disalurkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di setiap cabang olahraga (Cabor).

“Saya merasa sejak awal tidak ada permasalahan. Semua berjalan alami seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Firadz membeberkan total anggaran yang ia terima dari pemerintah kota (Pemkot) Mataram. Ia menyebut pihaknya menerima dana hibah senilai Rp 2 miliar setiap tahunnya.

“Tapi anggaran kami itu bukan yang terbesar lo dari kabupaten kota yang lain. Di Lombok Timur ada yang 2,7 Miliar,” bebernya.

Menurut Firadz, jumlah anggaran yang ia terima setiap tahunnya selaras dengan prestasi yang diraih oleh para atlit di Kota Mataram.

Firadz Mengaku Heran

Firadz mengaku, KONI Kota Mataram dibawah kepemimpinannya mampu menjadi daerah peraih medali terbanyak di NTB.

“Sedangkan atlit kami lebih banyak, prestasi kami lebih banyak. Itu semua bisa dilihat dari kegiatan kami,” katanya.

Firadz mengaku heran jika disebut korupsi. Hanya saja, ia lebih memilih untuk tidak banyak berkomentar untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Mataram saat ini.

“Jadi ya menghormati teman-teman yang lagi berproses. Gamblang semua kok,” tukasnya.

Kejari Mataram Minta Publik Mengawal

Pihak Kejari Mataram pun sebelumnya meminta publik untuk mengawalnya agar menemukan titik terang dalam kasus Hibah KONI Mataram.

KONI Mataram mengelola dana hibah tersebut dari penyaluran anggaran daerah dengan perincian tahun 2021 senilai Rp2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?