Hukrim

Jaksa Periksa Lebih Dari 50 Persen Saksi Kasus KONI Mataram

Mataram – Kejaksaan Negeri Mataram (Kejari) Kota Mataram mengungkapkan lebih dari 50 persen saksi kasus dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Mataram telah diperiksa.

Kasi Intel Kejari Mataram Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.

Pihaknya menegaskan satu saja saja saksi yang belum diperiksa maka tidak bisa tuntas. Artinya, harus clear semua.

Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama. Karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.

“SPJ-nya kita cek semua karena harus tuntas. Satu yang ketinggalan, tidak tuntas dia. Harus clear semua biar tidak jadi fitnah,” kata Harun, Kamis (18/7).

Diketahui, KONI Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.

Rinciannya, hibah yang turun tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.

Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional. (wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button