Joni Tuduh Mantan Gubernur NTB Hamili Bekas Istrinya

Mataram – Lontaran tuduhan dilemparkan Junaidin alias Joni Junaedi Pemred PusaranNTB pada mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.
Ia menuding, bekas istrinya pernah dihamili oleh bekas orang nomor satu di NTB ini.
Pernyataan itu disampaikan usai sidang perdana perkara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa Joni yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (24/4/2024).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu dipimpin Ketua Majelis Hakim Isrin Kurniasih, didampingi hakim anggota Lalu Muhammad Sandi Iramaya dan Glorius Anggundoro.
Salah satu saksi yakni mantan Gubernur NTB Zulkieflimansyah.Kepada seluruh awak media, Joni mengungkapkan banyak terkait perselingkuhan mantan istrinya Dewi Anggraini dengan Zulkieflimansyah.
Ia menuding petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menghamili istrinya namun berhasil digugurkan.
“Dia (mantan istrinya, red) sempat hamil dan dikubur di samping WC. Saya tahu itu kalau dia hamil karena itu karena saya tidak pernah sentuh dia sepulang dari Lombok,” akunya.
Menurut Joni, hubungan gelap antara bekas Gubernur NTB dan Anggraini itu diawali sejak gempa 2018 lalu hingga sekitar tahun 2022 lalu.
“Dia 4 tahun memiliki hubungan gelap. Saya gatau hubungan itu kandas kapan. Saya yakin itu,” ujarnya.
Joni Sebut Tak Miliki Alat Bukti
Meski melontarkan beragam tudingan, Joni menyebut tak memiliki alat bukti untuk membuktikan perselingkuhan tersebut.
Ia hanya beralaskan keyakinan dan informasi yang didapat dari masyarakat di sekitar rumahnya.
Menurutnya, bukti materi terkait hubungan gelap Dewi Anggraini mantan istrinya dengan Zulkieflimansyah diyakini Joni dapat dibuktikan pihak kepolisian dan tim Cyber Polda NTB.
“Saya yakin polisi bisa buktikan itu dengan bantuan alat cybernya,” ungkapnya.
Pada sidang selanjutnya, Joni pun siap menghadapi Zul kembali. Dia sudah meminta beberapa orang saksi untuk dihadirkan.
“Ada mantan staf khusus Zul saya minta jadi saksi. Tapi karena keterbatasan, kecil peluang untuk menghadirkan mantan staf khususnya bernama Hadi Santoso,” katanya.
Joni menegaskan kehadiran Hadi Santoso itu sangat penting untuk dapat mengungkap kebohongan jika Zulkieflimansyah tak mengenal Anggraini.
“Dia (Hadi) bilang istrimu itu adiknya Pak Gubernur ya. Sering kali dibeberapa tempat bilang gitu. Dan itu untuk membantah Zulkieflimansyah ini tidak mengetahui, tidak mengenal mantan saya itu,” bebernya.
Eks Gubernur NTB: Itu Tidak Masuk Akal
Sementara itu, di hadapan hakim Zulkieflimansyah mengaku keberatan dengan beberapa postingan yang menyudutkan dirinya melalui akun Facebook @Pimred Pusaranntb dengan tuduhan berselingkuh dengan Dewi Anggraini istri dari terdakwa Junaidin.
“Itu tidak masuk akal. Saya dikirimkan nama Facebook Pimred Pusaranntb ke WA pribadi saya oleh orang-orangnya saya,” katanya.
Ia mengaku bahwa akun facebook @Pimred Pusaranntb itu memang dikendalikan terdakwa.
“Jadi bukan rahasia umum siapa yang pegang akun tersebut. Saya pernah mendapatkan WA personal jika dia (terdakwa) yang punya media itu,” ungkapnya.
Ia menyebut dalam postingan facebook tersebut Joni selalu menghina dirinya dengan menyebut beberapa narasi yang menyudutkan nama baiknya selama menjadi Gubernur NTB hingga purna tugas.
Zulkieflimansyah Mengaku Tak Kenal Istri Terdakwa
“Saya tidak punya nomor telepon (Dewi Anggraini) yang disebutkan. Tidak kenal. Tidak ada kontak-kontak. Saya cuma liat postingan di media sosial. Sebelumnya kami sering memang bertemu dengan Joni karena dia wartawan,” katanya.
Ia mengaku kaget dengan tuduhan terdakwa. Apalagi di posting berulang kali di media sosial.
“Saya kaget juga. Kok ini agak serius. Kalau berulang ulang agak norak menurut saya. Jadi tuduhan Joni ini jadi ngeri-ngeri sedap,” ujarnya.
Bahkan kata Zul, sekitar dua pekan lalu, terdakwa Joni memposting video yang menyudutkan dirinya. Video itu kemudian disebarkan.
“Di dalam video itu dia (Joni) dengan percaya diri kalau saya berhubungan dengan mantan istrinya. Dia kan masyarakat saya juga. Saya tidak kenal dengan istri terdakwa,” ujar Zul.
Karena postingan itu, iapun akhirnya melaporkan ke Polres Sumbawa. Selanjutnya penanganan diambil alih Polda NTB.(*)