DPRD Minta Renovasi Kantor Gubernur NTB Rp 40 Miliar Ditunda Hingga Usai Pilkada

Mataram – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tengara Barat (NTB) Ruslan Turmuzi menilai rencana renovasi Kantor Gubernur NTB yang menelan anggaran Rp 40 miliar terkesan dipaksakan oleh pemerintah provinsi di tengah belum stabilnya kondisi keuangan daerah.
Saat Badan Anggaran (Banggar) DPRD membahas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), renovasi kantor gubernur tak masuk skala prioritas anggaran.
“Kan dari awal saya katakan, saya lihat itu terkesan dipaksakan padahal saat kita bahas ini kan tidak menjadi skala prioritas,” kata Ruslan di Kantor DPRD NTB pada Rabu (5/6/2024)
Selain dipaksakan, kata Ruslan, ada kesan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut buru-buru direncanakan pembangunannya harus tahun 2024 ini, hanya karena untuk mengejar legasi atau warisan, bahwa renovasi bangunan tersebut berhasil di bangun di era Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi.
“Iya, mestinya tidak perlu eksekusi tahun ini, terkesan terburu-buru, seolah-olah ini menjadi legasi Pj Gubernur, dan itu tadi terkesan dipaksakan,” ucapnya.
Ruslan tidak menampik bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB sudah mendapatkan persetujuan DPRD, meski demikian dirinya mengaku tidak pernah menyetujui rencana tersebut.
“Secara kelembagaan DPRD, iya setuju. Tetapi secara pribadi dan anggota saya tidak setuju, karena masih ada skala prioritas dari itu (gedung),” tegas Ruslan Turmuzi.
Menurut dia, sudah sejak awal rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut tidak jelas. Sebab, dalam perencanaannya tidak ada manajemen kontruksi. Kalau pun ada itu hanya ada di awal. Alhasil rencana renovasi dilakukan pada Mei, namun sampai awal Juni ini belum ada tanda-tanda pengerjaan renovasi.
“Ini kan kita tidak bangun baru, kecuali dari awal baru ada manajemen kontruksi,” ujarnya.
Ruslan Turmuzi menyarankan agar rencana renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut ditunda saja sampai berakhirnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau di pemerintahan devinitif selanjutnya pada 2025. Terlebih lagi, kondisi APBD NTB saat ini masih belum baik.
“Memang kalau kita rehab gedung itu saya lihat wajar. Tapi wajar itu kalau perencanaan harus secara matang dulu, manajemen kontruksinya juga seperti apa. Kenapa, biar APBD kita sehat,” katanya.
Senada dengan Ruslan, Wakil Ketua DPRD NTB Nauvar Furqani Farinduan mengaku, dalam rapat Banggar bersama TAPD memang ada arus penolakan yang kuat terhadap renovasi kantor gubernur.
“Saat rapat banggar itu sudah kita putuskan. Itu memang ada dinamika di banggar. Kami sudah konsultasi dengan pimpinan fraksi, saat itu kita sudah menetapkan agenda prioritas daerah kaitannya dengan belanja yang non prioritas, salah satunya renovasi kantor gubernur. Kalau memang ada kebutuhan lain yang lebih mendesak, kami rasa tidak perlu (direnovasi),” ujarnya.
Pihaknya berharap ada diskusi lebih lanjut antara Banggar DPRD dengan TAPD ihwal renovasi kantor gubernur tersebut.
Sementara itu Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah NTB, Ibnu Salim mengatakan rencana renovasi Kantor Gubernur NTB sedang berproses sesuai perencanaan yang sudah ditetapkan.
Oleh karena itu, dirinya menepis bahwa rencana renovasi Kantor Gubernur NTB akan molor dari jadwal yang sudah ditetapkan.
“Sudah sedang proses sesuai rencana,” ujarnya.
Sejauh apa proses itu, Ibnu mengatakan bahwa secara teknis urusannya ditangani Dinas PUPR NTB. Namun, secara kebijakan bahwa renovasi Kantor Gubernur NTB tersebut sudah sepengetahuan dan mendapat persetujuan DPRD.
“Ini kan sudah diputuskan DPRD secara kelembagaan. Dan keputusan ini bukan orang per orang,” katanya.
Diketahui proyek renovasi Kantor Gubernur NTB terancam molor. Pasalnya, hingga awal Juni 2024, proyek tersebut tidak kunjung dikerjakan.
Semula direncanakan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB akan dimulai pada Mei, sehingga Biro Umum Setda NTB telah menyiapkan relokasi ratusan ASN Pemprov NTB ke tempat lain.
“Sekarang masih proses, perencanaan masih berjalan. Perencanaannya harus teliti, namanya pekerjaan besar,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda NTB Fathul Gani.
Fathul menyatakan namanya target bisa saja molor dari rencana awal. Tetapi pelaksanaan proyek ini harus sesuai dengan prosedur perencanaan. Tidak boleh ada prosedur yang dilanggar.
Namun, sisa waktu enam bulan ini, ia optimis pengerjaan proyek renovasi Kantor Gubernur NTB dapat tuntas dikerjakan sampai akhir 2024.