Dugaan Korupsi KONI Mataram, Akankah Seperti KONI Dompu?
Mataram-Masih ingat cerita dugaan korupsi di Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu.
Mantan Ketuanya Putra Taufan divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram dalam perkara korupsi pengelolaan dana hibah senilai Rp 11 miliar.
Modus korupsi yang terjadi di KONI Dompu dengan menilap uang hibah. Uang yang dikorupsi itu sejatinya digunakan untuk memberi honor atlet dan pelatih.
Namun, jumlah yang tertuang dalam laporan berbeda dengan kenyataan di lapangan. Ini belum lagi munculnya pengadaan-pengadaan kebutuhan atlet yang harganya menggelembung.
Atas perbuatannya, Ketua KONI Dompu tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Lalu bagaimana dengan KONI Mataram yang diduga juga menilap anggaran dari tahun 2021 hingga 2023 dengan total anggaran senilai Rp 15,5 miliar.
Klarifikasi cabang olahraga sudah dilakukan, ada 44 cabor dimintai keterangan.
Kejari Sudah Panggil Sejumlah Pihak
Nama-nama seperti Ketua KONI Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin sudah dipanggil.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.
Rincian hibah yang turun, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.
Selain tiga nama di atas, berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor: B-1260 /N2.10 Fd.1/05/2024 yang diterima media ini.
Terdapat sebanyak 5 pengurus Cabor yang akan dimintai keterangan oleh penyelidik.
Mereka adalah Bendahara KONI tahun anggaran 2021 M Farid Ghozali, Ketua Asosiasi Futsal Kota Mataram Novian Rosmana, Ketua Harian Persatuan Panahan Kota Mataram Fauzan Abdullah.
Selain itu, ada juga nama Cabor PSSI Kota Mataram Hamdi Achmad dan Ketua Cabor Kempo Karate Kota Mataram Didi Sumardi.
Ada Kesamaan Pola Dengan Kasus KONI Dompu
Sumber PolitikaNTB di lingkup Adhiyaksa mengurai, ada kemiripan pola antara kasus KONI di Dompu dengan Kota Mataram.
Ada dugaan pemotongan honor atlet dan pelatih dari dana hibah bernilai miliaran itu. Termasuk muncul dugaan mark up anggaran kebutuhan perlengkapan atlet dari cabor.
Bahkan, ada beberapa cabor yang disebut tak tahu-menahu soal perputaran dana hibah. Beberapa temuan ini yang menjadi materi pemeriksaan Ketua KONI Firadz Pariska.
Firadz yang kembali dimintai keterangan oleh media ini, enggan memberikan respons sejak dari tahap pemeriksaan.
Beberapa materi pemeriksaam yang disebut-sebut ditanyakan pun tidak dijawab oleh Firadz. Pesan WA maupun telpon berulang-ulang tak mendapat jawaban. (*)