AktualBerita

Kemlu Pulangkan Eks PMI Ditahan 9 Bulan di Malaysia, Disambut Haru Keluarga

Lombok Tengah – Eks Pekerja Migran Indonesia Lalu Saleh (59) warga Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah yang sempat ditahan selama 9 bulan oleh pihak Imigrasi Kuala Lumpur, Malaysia akhirnya tiba Lombok pada Kamis malam (14/12/2023).

Lalu Saleh dijemput tiga anaknya dan dua orang saudara. Isak tangis pihak keluarga pun tak terbendung saat Lalu Saleh menginjakkan kaki untuk pertama kali di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok usai merantau selama 30 tahun di Malaysia.

“Saya dipenjara 4 bulan di Malaysia dan ditahan di Imigrasi Malaysia selama 9 bulan,” kata Lalu Saleh saat dijemput pihak keluarga di Bandara Internasional Lombok, Kamis malam (14/12/2023).

Lalu Saleh mengaku terharu bisa bertemu pihak keluarga di Lombok. Dia mengaku ditahan oleh Polisi di Malaysia selama 4 bulan karena tidak memiliki dokumen. Setelah itu dia ditahan lagi selama 9 bulan di Imigrasi Kuala Lumpur Malaysia.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Lalu Muhammad Iqbal yang sudah bisa membawa saya pulang ke Lombok bertemu keluarga,” katanya.

Lalu Saleh mengatakan, sebelum pulang ke Lombok sempat bertemu Lalu Iqbal di Jakarta pada Rabu (13/12) kemarin. Dalam pertemuan tersebut Lalu Saleh mengajak kedua rekannya Awaludin dan Muh Mansur asal Desa Janapria untuk bersama-sama pulang ke Lombok.

“Saya sempat ketemu dengan lalu Iqbal di Jakarta sebelum pulang. Saya ajak dua teman saya juga ikut dibantu pulang ke Lombok sama-sama mantan PMI di Malaysia,” imbuhnya.

Lalu Saleh pun mengucap rasa terima kasi kepada Jubir Kemlu Lalu Muhammad Iqbal yang sudah berhasil memulangkan dirinya ke Lombok.

“Saya sampaikan mohon maaf kepada Jubir Kemlu Lalu Iqbal. Saya bisa selamat sampai rumah,” bebernya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Lalu Saleh bekerja ilegal sebagai PMI selama puluhan tahun di Malaysia. Dia dipulangkan setelah melakukan komunikasi dengan pihak Malaysia.

“Namanya tidak ada di list KBRI Kuala Lumpur, saya minta tolong KBRI untuk cari ke imigrasi di seluruh Malaysia, dan ditemukan,” tuturnya, Rabu (13/12/2023).

Mengenai kasus Saleh, Lalu Iqbal menjelaskan bahwa dia sudah puluhan tahun di Malaysia dan bekerja secara non-prosedural. Kemudian 9 bulan lalu ditahan lagi oleh imigrasi Malaysia.

Mantan Dubes RI untuk Turki ini menjelaskan, dari laporan yang ia terima dari pihak keluarga. Ada seseorang di Malaysia yang menghubungi keluarga Saleh minta uang untuk bisa dipulangkan. Tetapi Saleh dan keluarga tidak punya uang untuk itu.

“Saya ucapkan terima kasih kepada KBRI Kuala Lumpur yang sudah berupaya mencari beliau dan memulangkannya ke Indonesia,” ujar Lalu Iqbal.

Disamping Saleh lanjut Lalu Iqbal, ada 2 warga Lombok lainnya juga yang dipulangkan bersama hari ini dari Malaysia.

“Kebetulan ada 2 warga Lombok lainnya yang dipulangkan bersama Pak Saleh. Jadi saya putuskan untuk membantu ketiganya pulang dari Jakarta ke Lombok. Saya tidak kenal dua warga Lombok lainnya itu, tapi karena dia bilang dari Lombok saya yakin dia saudara saya,” pungkas Lalu Iqbal.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?