Berita

Kaesang Pangarep Usung Iqbal-Dinda di Pilgub NTB

Mataram – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) resmi memberikan rekomendasi kepada duet eks Dubes RI untuk Turki Lalu Muhamad Iqbal dengan Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024.

Surat rekomendasi itu diserahkan oleh Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep kepada Lalu Muhamad Iqbal di Kantor DPP PSI di Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024) sore.

Dalam surat keputusan (SK) nomor:107/SK/DPP/2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Sekjend PSI Raja Juli Antoni itu tentang persetujuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB telah memusatkan, memberikan persetujuan untuk mendukung Lalu Muhamad Igbal sebagai calon gubernur dan Indah Dhamayanti Putri sebagai calon wakil gubernur NTB 2024.

Dalam SK tersebut, partai yang dikomandoi oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo itu meminta agar Iqbal-Dinda segera melakukan koordinasi aktif dengan bakal calon dan tim pemenangnya.

Selain itu, DPP PSI juga menginstruksikan kepada DPW, DPD dan DPC Partai Solidaritas Indonesia se-NTB untuk mendukung Lalu Muhamad Igbal dengan Indah Dhamayanti Putri sebagai pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Tak tanggung-tanggung, PSI memberikan ultimatum kepada seluruh kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan hal-hal di luar kebijakan itu akan dikenakan sanksi organisasi.

Di sisi lain, apabila suatu hari Iqbal-Dinda melakukan pelanggaran hukum atau tidak menjalankan DNA PSI, yaitu anti-korupsi dan anti-intoleransi maka DPP PSI berhak membatalkan surat keputusan ini.

DPW PSI NTB Siap Kawal

Ketua DPW PSI NTB Agus Kamarwan yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pihaknya sebagai pengurus tingkat daerah harus taat dan patuh terhadap SK tersebut.

“Iya (benar). Keputusan yang diturunkan oleh DPP harus diamankan dan dikawal tidak dalam hal kami selaku bawahan harus mengkoreksi pertimbangan keputusan tersebut,” tegas Agus.

Sebagai informasi, pasangan Iqbal-Dinda sudah mengantongi sejumlah dukungan partai politik (parpol) sebagai syarat mendaftar ke KPU pada Agustus mendatang. Seperti, Partai Gerindra 10 kursi, PAN 4 kursi, PPP 7 di DPRD NTB.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button