Berita

Wahidjan : Belum Ada Rekomendasi untuk Farin-Khairatun

Mataram – Kabar mengenai surat rekomendasi Partai Nasdem diberikan untuk Calon Bupati Lombok Barat dan Calon Wakil Bupati Lombok Barat Nauvar Farinduan dan Khairatun dibantah oleh petinggi DPW Nasdem Provinsi NTB.

Sekretaris DPW Partai NasDem NTB Wahidjan membantah telah memberikan rekomendasi kepada pasangan Farin-Khairatun untuk maju di Pilkada Lombok Barat 2024.

Dikatakan, sampai saat ini DPP Partai NasDem belum pernah mengeluarkan surat rekomendasi kepada seluruh calon kepala daerah (Cakada) di NTB.

“Untuk dipahami bahwa belum ada keluar rekomendasi dari DPP untuk semua cakada/wacakada di NTB ini. Karena tahapan baru pleno DPP tanggal 4 juni ini di kantor DPP,” katanya, Selasa (21/5/2024) kepada PolitikaNTB via Whatsapp.

Kehadiran Kader Nasdem Penuhi Undangan

Wahidjan sekaligus membantah jika pihaknya ikut mendeklarasikan pasangan tersebut. Kehadiran para kader Partai NasDem di acara tersebut murni hanya menghadiri undangan saja.

“Karena kita (Partai NasDem, red) masih ada tahap Pleno oleh DPP semua calon yang mendaftar itu taggal 4 juni ini,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini seluruh Cakada yang telah mendaftarkan diri di Partai NasDem tengah proses penggodokan di DPP.

Semua Bergantung SK DPP

Selain itu, Wahidjan juga tak melarang semua pihak mengklaim jika sudah mengantongi rekomendasi dari DPP Partai NasDem.

“Tapi yang jelas itu semua sangat bergantung pada rekomendasi dan SK DPP,” tegasnya.

Sebelumnya, pasangan Farin-Khairatun ini menggelar deklarasi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat di Gerung, Senin (20/5/2024).

Farin-Khairatun menjadi pasangan yang pertama mendeklarasikan diri di tengah belum jelasnya arah dukungan partai politik menyusul belum adanya bakal calon yang menerima SK atau rekomendasi dukungan dari DPP masing-masing.
Pasangan ini pun telah memajang logo Partai Gerindra, Nasdem dan PAN.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button