Panjang Antrean Pendaftar PPK di Lombok Tengah

Lombok Tengah – Pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Lombok Tengah membludak pasca pembukaan pendaftaran sejak 23-29 April 2024 kemarin.
Berdasarkan data yang diperoleh, pendaftar yang sudah melakukan registrasi melalui Siakba mencapai sebanyak 495 orang.
“Angka ini lebih banyak dari pendaftar pada rekrutmen PPK Pemilu 2024 lalu sebanyak 474 orang pendaftar,” kata Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan, Selasa (30/4/2024).
Hendri mengatakan banyaknya pendaftaran untuk PPK tidak lepas dari sosialisasi yang dilaksanakan jajaran KPU Lombok Tengah.
Partisipasi Publik Tinggi di Lombok Tengah
Selain itu, ia menyebut bahwa hal itu sebagai tanda bahwa tingkat partisipasi publik terhadap sistem demokrasi di Kabupaten Lombok Tengah terbilang cukup tinggi.
“Semakin banyak pendaftar semakin bagus. Karena prinsipnya, tahapan pembentukan badan Adhoc ini menjadi rangkaian tahapan Pilkada Lombok Tengah,” ujarnya.
Di sisi lain, pria kelahiran Desa Pringgarata ini menegaskan bahwa tahapan rekrutmen ini sebagai salah satu upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Ini juga sekaligus mensosialisasikan ke masyarakat luas bahwa kita di Lombok Tengah akan mengadakan Pilkada,” bebernya.
Menurut Hendri, proses pendaftaran ini selanjutnya akan dilakukan penentuan kelulusan administrasi dan pelaksanaan tes tulis berbasis computer atau sering dikenal dengan tes CAT.
“Kami menjamin pelaksanaan tes CAT dengan sangat transparan, karena peserta tes CAT ini nanti bisa langsung menyaksikan nilainya masing-masing dari peserta yg mengikuti tes, dan akan di tempel pada saat itu juga,” beber Hendri.
Tidak hanya itu, Hendri menegaskan bahwa masyarakat secara umum bisa memberikan tanggapan kepada KPU Kabupaten Lombok Tengah terkait proses maupun terkait pendaftar yang punya rekam jejak kurang baik di pelaksanaan Pileg kemarin.
Selain itu, masyarakat juga bisa menilai menanggapi pendaftar yang terafiliasi dengan partai politik.
“Kami pastikan semua proses rekrutmen badan Adhoc ini berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(*)