Berita

Dugaan Korupsi KONI Mataram Senilai Rp 15 Miliar Sedang Dibongkar

Mataram – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengusut dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram periode tahun 2021-2023.

Tak tanggung-tanggung, jumlah dana yang diduga dikorupsi mencapai Rp 15 miliar.

Dana tersebut merupakan dana hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 yang diberikan Pemkot mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan tahun 2022, KONI Kota Mataram kembali mendapatkan hibah sebesar Rp 3,5 miliar.

Kemudian pada tahun 2023, Pemkot Mataram kembali memberikan hibah dengan nilai cukup besar, yakni Rp 10 miliar karena ada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi NTB (Porprov).

Kejari Mataram Telah Minta Klarifikasi ke Sejumlah Pejabata Dispora Kota Mataram

Kasi Intel Kejari Mataram, Harun Al Rasyid mengaku pihaknya telah meminta klarifikasi sejumlah pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram soal dugaan korupsi tersebut.

“Prosesnya masih di tahap Puldata (pengumpulan data, red) dan Pulbaket. Kami kumpulkan bahan dan keterangan juga,” katanya kepada wartawan, Rabu, (20/3/2024).

Sementara kata Harun, KONI Mataram diduga melakukan penyalahgunaan anggaran untuk pembinaan prestasi atlet periode tahun tersebut. Dugaan ini pun kata Harun akan diselidiki.

Harun mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan tersebut dengan meminta penyidik khusus Kejari Mataram untuk memanggil dan memintai klarifikasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Mataram.

“Yang sudah diambil keterangan? Ada kepala Dinas dan Kabid (kepala bidang) sudah kami mintai keterangan awal,” sebut Harun.

Selain itu, jaksa juga sudah meminta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Inspektorat untuk segera diserahkan ke penyidik.

Sementara Kepala Bidang Olahraga Dispora Kota Mataram, Romi Karmin membenarkan pemeriksaan yang dilakukan Jaksa ke berapa pejabat di Kadispora Kota Mataram.

“Iya betul. Kemarin saya diwawancara (dimintai keterangan) di ruang Kasi Intel Kejari Mataram. Bukan pemeriksaan, hanya dimintai keterangan biasa,” kelitnya.

Romi enggan menyebut isi pernyataan Jaksa. Dia hanya memberikan informasi sesuai pengetahuannya mulai dari jumlah anggaran hibah KONI Kota Mataram tahun 2021 hingga 2023.

Dikatakan Romi, pada tahun 2023 Anggaran atlet untuk Porprov Rp 8 miliar. Kemudian ditambah sebesar Rp 2 miliar untuk operasional. “Sehingga total Rp 10 miliar. Apa yang saya tahu apa adanya itu saya sampaikan,” jelasnya.

Romi tidak bisa berkomentar banyak atas dugaan penyalahgunaan anggaran di KONI yang disinyalir mencapai Rp 15,5 miliar.

“Saya tidak bisa berkomentar banyak. Karena yang memiliki kapasitas adalah atasannya, Kadispora. Nanti beliau (Kadis) yang menyampaikan agar satu pintu,” ujarnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?