Sirekap Bermasalah, KPU RI Akan Hentikan Pleno Kecamatan

Lombok Tengah – Rapat pleno terbuka rekapitulasi suara pada Pemilu 2024 di tingkat kecamatan bakal dihentikan sementara.
Hal itu dilakukan secara nasional karena adanya permasalahan di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) KPU RI.
Informasi yang diterima PolitikaNTB penghentian plano itu akan dimulai hari ini dan bakal dilanjutkan kembali pada tanggal 20 Februari 2024.
Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan yang dikonfirmasi media ini membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa website Sirekap KPU RI itu sejauh ini belum bisa menjadi tolak ukur bagi masyarakat.
Oleh karena itu kata Hendri, untuk dapat mengoptimalkan kerja Sirekap. KPU RI harus melakukan perbaikan untuk sementara.
“Benar, karena memang yang versi web yang diakses oleh masyarakat luas itu hasilnya tidak bisa menjadi tolok ukur karena pembacaan sistem,” kata Hendri, Minggu (18/2/2024) via whatsapp.
Lebih jauh Hendri menjelaskan, perbaikan sistem ini tidak akan merubah hasil perolehan peserta pemilu.
Ia juga menjamin bahwa pihaknya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tapi kami menjamin bahwa proses clean n clear. Hanya soal pembersihan data saja. Contoh, data 008 dibaca 888, atau 111 dibaca 777. Ini yang akan dibersihkan,” beber Hendri.
Menurut Hendri, pleno kecamatan saat ini masih tetap berjalan. Penghentian itu akan dapat dilakukan setelah adanya mekanisme khusus dari KPU RI.
“Pleno masih lanjut. Kita masih menunggu mekanisme di KPU RI,” ujar Hendri.
Selain itu, Hendri juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempercayai seluruh proses pemilu ini kepada penyelenggara. Ia meminta masyarakat untuk tetap tenang sembari menunggu proses perbaikan sistem ini selesai.
“Kepada masyarakat, data yang benar adalah data real count dan hasil pleno di tingkat PPK. Dasar datanya tetap mengacu pada C-Hasil,” tegas Hendri. (*)