Aroma Politik Belah Bambu Mencuat, Rachmat Hidayat Pastikan PDIP Tegakkan Aturan ke Musyafirin

MATARAM, PolitikaNTB —Ketua DPD PDI Perjuangan NTB H. Rachmat Hidayat mencium aroma politik belah bambu di tengah tekanan publik terhadap partainya menyusul posisi H.W. Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah, namun tetap berstatus sebagai kader PDI Perjuangan. Ulah seorang kader menjadikan PDI Perjuangan kini justru menanggung beban politik.
“Ini kental politik belah bambu. Kader tetap berdiri, partai yang diinjak,” tegas Rachmat di Mataram, Kamis (1/10/2026).
Saat ini, tekanan terhadap PDI Perjuangan di NTB memang terus mengemuka setelah posisi Musyafirin sebagai Komisaris Bank NTB Syariah dipersoalkan sejumlah pihak. Sorotan terutama diarahkan pada status Musyafirin yang masih tercatat sebagai kader PDI Perjuangan, meski telah menduduki jabatan di Bank NTB Syariah.
Sejumlah tokoh dan elemen masyarakat kemudian mendesak partai memberikan kejelasan mengenai status Musyafirin. Bahkan, desakan agar Musyafirin mengembalikan KTA dan mundur dari partai turut mengemuka.
Rachmat mengatakan, persoalan Musyafirin sebenarnya sudah ia ketahui jauh sebelum berkembang menjadi sorotan publik. Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan NTB, ia bahkan telah menegur dan mengingatkan Musyafirin mengenai posisi serta kewajibannya sebagai kader partai.
“ Saya sudah tegur dia. Saya sudah kasih tahu dia,” ujarnya.
Politisi kharismatik Bumi Gora ini mengemukakan, status sebagai kader membawa konsekuensi terhadap kepatuhan pada aturan organisasi. Bukan hanya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), tetapi juga instruksi dan perintah partai.
“Saya sampaikan bahwa di partai ada aturan. Dan harus taat ke partai,” tegasnya.
Karena itu, Anggota Komisi I DPR RI ini mengaku telah menyarankan Musyafirin mengambil pilihan yang jelas. Jika tetap ingin menjalankan jabatan di luar partai, Musyafirin diminta mengembalikan KTA dan mundur dari PDI Perjuangan.
Namun, saran tersebut tidak diterima Musyafirin.
“Dijawabnya, untuk apa saya mundur. Ngapain saya serahkan KTA,” tutur Rachmat.
Jawaban tersebut kemudian membuat Rachmat semakin memikirkan konsekuensi dari pilihan Musyafirin. Sebab, persoalan yang pada awalnya berada pada posisi seorang kader kini justru bergeser menjadi persoalan partai.
PDI Perjuangan kini mulai diminta publik memberikan penjelasan mengenai status Musyafirin. Desakan agar Musyafirin mengembalikan KTA dan meninggalkan partai juga bermunculan.
“Lama saya pikir. Dan benar perkiraan saya. Kan akhirnya sekarang banyak protes ke partai dari publik,” ucap Rachmat.
Bagi politisi lintas zaman ini, situasi tersebut menunjukkan bagaimana keputusan seorang kader dapat berujung menjadi beban politik bagi organisasi.
Musyafirin tetap berdiri dengan pilihannya mempertahankan status sebagai kader. Sementara itu, PDI Perjuangan harus menghadapi pertanyaan dan tekanan publik yang muncul akibat status tersebut.
Di titik itulah Rachmat melihat adanya pola yang ia sebut sebagai politik belah bambu.
“Ini saya lihat ada politik belah bambu. Entah siapa yang lakukan. Saya nggak menuduh orang,” ujarnya.
Rachmat menegaskan, dirinya tidak sedang menunjuk pihak tertentu sebagai dalang di balik situasi tersebut. Namun, sebagai pimpinan partai, ia melihat ada risiko politik ketika persoalan seorang kader terus berkembang hingga membuat partai berada dalam posisi defensif.
Menurut dia, polemik tersebut tidak bisa terus dibiarkan berada dalam wilayah abu-abu. Semakin lama status Musyafirin tidak mendapatkan penyelesaian yang tegas, semakin besar pula ruang bagi persoalan tersebut untuk terus menyeret nama PDI Perjuangan.
Persoalannya kemudian kata dia, bukan hanya mengenai jabatan Musyafirin sebagai komisaris atau statusnya sebagai kader. PDI Perjuangan NTB juga harus menjawab pertanyaan mengenai konsistensinya dalam menegakkan aturan terhadap kader.
Bagi Rachmat, kondisi seperti itu tidak boleh berlangsung terus. Ia tidak ingin keputusan seorang kader pada akhirnya membuat partai terus-menerus menanggung tekanan politik.
Karena itu, Rachmat memastikan persoalan Musyafirin akan diselesaikan melalui mekanisme dan keputusan organisasi. Setelah sebelumnya Musyafirin diminta secara sukarela mengembalikan KTA dan mundur dari partai namun menolak, langkah berikutnya menjadi kewenangan partai.
Pastikan Tindakan Tegas
Rachmat memastikan PDI Perjuangan akan mengambil tindakan tegas terhadap status Musyafirin sebagai kader.
Ia menyatakan Musyafirin akan diberhentikan dari keanggotaan PDI Perjuangan.
Langkah tersebut menjadi penegasan bahwa status kader tidak berdiri sendiri. Ada aturan organisasi yang mengikat dan harus dipatuhi setiap kader, termasuk ketika seorang kader memilih menduduki jabatan di luar struktur partai.
“Saya pastikan, PDI Perjuangan siap menegakkan aturannya,” tegas Rachmat.
Dengan sikap tersebut, Rachmat ingin mengakhiri posisi yang selama ini dinilainya menempatkan partai pada posisi serba salah. Musyafirin telah mengambil pilihannya untuk tetap mempertahankan status sebagai kader. Sementara PDI Perjuangan, menurut Rachmat, juga harus mengambil keputusan organisasi atas pilihan tersebut.
Bagi Rachmat, keputusan partai diperlukan agar persoalan seorang kader tidak terus berkembang menjadi beban politik bagi seluruh organisasi.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh pihak tertentu berada di balik situasi tersebut. Namun, ia tidak ingin apa yang disebutnya sebagai politik belah bambu terus berlangsung dengan partai berada di sisi yang menerima tekanan.
“Politik belah bambu ini harus diputus. Tidak boleh ada kader yang terus berdiri dengan pilihannya, sementara partai yang menanggung akibat politiknya,” tutup Rachmat.




