MATARAM, PolitikaNTB – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB memperkuat fungsi perencanaan, koordinasi, dan pengendalian pembangunan agar pelaksanaan Triple Agenda Pemerintah Provinsi NTB berjalan lebih terarah serta memiliki indikator kinerja yang jelas dan terukur.
Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD NTB bersama Bappeda NTB yang berlangsung di Mataram, Selasa (30/6/2026).
Dalam rapat tersebut, para anggota dewan menyoroti efektivitas perencanaan pembangunan, sinkronisasi program antarorganisasi perangkat daerah (OPD), hingga implementasi Triple Agenda yang meliputi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan penguatan sektor pariwisata.
Dalam paparannya, Bappeda melaporkan realisasi kinerja Tahun Anggaran 2025. Dari pagu anggaran sebesar Rp39,73 miliar, realisasi keuangan mencapai Rp37,39 miliar atau 94,11 persen, dengan sisa anggaran Rp2,34 miliar atau 5,89 persen. Sementara realisasi fisik pelaksanaan program mencapai 98,71 persen.
Bappeda juga menyampaikan bahwa tidak terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan tahun tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD NTB, H. Hasbullah Mu’is Konco, menegaskan bahwa Bappeda memiliki posisi strategis sebagai pusat perencanaan pembangunan daerah sehingga seluruh program OPD harus mengacu pada dokumen perencanaan yang telah disusun.
“Bappeda harus memastikan seluruh program daerah benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kami juga ingin mengetahui sejauh mana kewenangan Bappeda dalam menentukan program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan Triple Agenda,” ujarnya.
Konco juga meminta adanya parameter yang jelas dalam mengevaluasi realisasi anggaran OPD agar kualitas pembangunan dapat diukur secara objektif.
“Efisiensi anggaran belanja penunjang semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan, bukan sekadar mengurangi belanja administratif,” katanya.
Sorotan serupa disampaikan anggota Komisi IV DPRD NTB, Sudirsah Sujanto. Menurutnya, rendahnya belanja modal dalam APBD 2025 menunjukkan perlunya penguatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
“Sebagai institusi yang menyusun arah pembangunan, Bappeda harus memastikan seluruh program lintas OPD berjalan sesuai prioritas pembangunan NTB. Kami juga ingin mengetahui langkah yang akan diambil terhadap OPD yang serapan anggarannya tinggi tetapi kinerja sektoralnya justru menurun,” kata Sudirsah.
Ia juga meminta penjelasan mengenai kontribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terhadap upaya penurunan angka kemiskinan di NTB.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD NTB, Soeharto, menilai implementasi Triple Agenda belum sepenuhnya tercermin dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
“Kami melihat porsi anggaran kegiatan penunjang organisasi masih cukup besar dibandingkan anggaran yang secara langsung mendukung sinkronisasi pembangunan lintas OPD. Ini menunjukkan Triple Agenda belum menjadi parameter utama dalam penyusunan program pembangunan,” ujarnya.
Soeharto meminta Bappeda membuka secara transparan alokasi anggaran yang benar-benar mendukung tiga agenda prioritas tersebut agar efektivitas pelaksanaannya dapat diukur.
Selain itu, sejumlah anggota dewan lainnya juga meminta keterbukaan data pelaksanaan anggaran. Roy meminta data OPD dengan tingkat serapan anggaran tertinggi yang berkontribusi terhadap Triple Agenda.
Rob meminta daftar OPD dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) terbesar, sementara Panji meminta data realisasi anggaran seluruh OPD, khususnya mitra kerja Komisi IV, sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bappeda menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk sistem pengawasan internal melalui mekanisme Performance Accountability Coordinator (PAC).
“Setiap petugas PAC melakukan pendampingan terhadap satu OPD secara berkelanjutan untuk meningkatkan capaian kinerja. Namun perlu kami tegaskan bahwa kewenangan Bappeda berada pada aspek perencanaan, pengendalian, dan evaluasi, sedangkan pelaksanaan program menjadi tanggung jawab masing-masing OPD,” jelas perwakilan Bappeda.
Dalam pengembangan potensi daerah, Bappeda menyebut tengah mengoptimalkan kawasan Gili Trawangan sebagai kawasan strategis pariwisata. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan 30 tenaga penilai aset guna memperkuat tata kelola aset daerah.
Terkait rendahnya belanja modal, Bappeda menjelaskan bahwa sebagian alokasi anggaran tahun 2025 diprioritaskan untuk menyelesaikan sejumlah proyek yang tertunda pada tahun sebelumnya.
Untuk program pengentasan kemiskinan, Bappeda mencatat terdapat 330 desa miskin di NTB dan hingga saat ini intervensi program telah menjangkau 220 desa.
Mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bappeda mengakui adanya kecenderungan penurunan angka kemiskinan, namun belum dapat memastikan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak langsung dari program tersebut.
“Terdapat indikasi penurunan angka kemiskinan, tetapi kami belum dapat menyimpulkan bahwa hal itu merupakan dampak langsung Program MBG. Kajian lebih lanjut masih diperlukan untuk mengukur kontribusinya secara akurat,” jelasnya.
Bappeda juga mengungkapkan bahwa tingginya capaian sejumlah OPD dipengaruhi tambahan pendanaan dari kementerian di luar APBD. Meski demikian, Bappeda mengakui bahwa Triple Agenda hingga kini belum memiliki indikator kinerja yang spesifik dan terintegrasi.
“Program-program pendukung masih tersebar di berbagai OPD sehingga belum terukur dalam satu kerangka indikator yang sama,” ungkap perwakilan Bappeda.
Untuk agenda pengentasan kemiskinan, alokasi anggaran terbesar berada pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Sosial. Sementara pengembangan ekonomi kreatif sebagai penunjang sektor pariwisata masih memerlukan penguatan baik dari sisi perencanaan maupun implementasi.
Rapat ditutup dengan dorongan Komisi IV DPRD NTB agar Bappeda memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembangunan daerah. DPRD berharap seluruh OPD memiliki arah kebijakan yang sama sehingga pelaksanaan Triple Agenda dapat diukur secara lebih jelas, berjalan efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.





