Pemerintahan

NTB Siap Gelar Fornas VIII Tahun 2025

MATARAM, PolitikaNTB – Sebagai perhelatan multigelaran, Festival Olahraga Masyarakat Nasional (Fornas) VIII yang rencananya berlangsung 26 Juli – 1 Agustus mendatang, pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadikannya event olahraga besar dunia.

“Ini adalah event olahraga (besar) nasional bahkan bisa kita klaim secara internasional, karena menggelar event olahraga tradisional dan nasional. Kita juga akan melibatkan partisipan dari Asean sebagai peserta event olahraga eksebisi atau sebagai observer (pemantau)”, jelas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal saat Rapat Koordinasi Persiapan Fornas di Mataram (31/5/2025).

BACA JUGA: Digelar 26 Juli sampai 1 Agustus, Panitia Fornas VIII NTB Matangkan Persiapan

Gubernur mengatakan, event ini adalah program strategis MICE di masa pemerintahan Iqbal – Dinda dan berlanjut dengan event berikutnya. Untuk mengenalkan NTB sebagai daerah yang siap menggelar event besar, setelah Gastrodiplomacy Series, Paragliding.

Berikutnya MotoGP, Senggigi World Jazz Week serta deretan event skala internasional lainnya.  Kesemuanya memiliki dampak nyata pada sektor sosial ekonomi, budaya dan pariwisata NTB.

Untuk itu, dukungannya untuk Fornas VIII menjadi hajatan Komite Olahraga Masyarakat Daerah (Kormida) NTB, pemerintah provinsi melibatkan project manager nasional sebagai panitia pelaksana mengingat skala event dan persiapan yang tinggal dua bulan. Gubernur berharap agar gelaran Fornas VIII tidak saja sukses diselenggarakan, tetapi tidak bermasalah.

BACA JUGA: NTB Targetkan 15 Ribu Tamu dari Event Fornas 2025

Sementara itu, Ketua Kormida NTB Nauvar Farinduan menambahkan pihaknya siap dengan event Fornas VIII, untuk sukses.

“Walaupun kita sudah sering melaksanakan event berskala besar, namun tetap saja setiap event memiliki kesulitan tersendiri”, ujarnya.

Setelah Rakor menetapkan panitia penyelenggara dan mengakselerasi hal teknis bersama para senior dan pakar event olahraga. Pihaknya mengajukan hasil Rakor untuk dibuatkan Surat Keputusan dari Korminas.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button