MATARAM – Isu anggota Pansus IV DPRD NTB yang membahas Raperda Perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Raperda perubahan ketiga atas Perda nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah diduga minta sejumlah fasilitas tambahan dari pihak eksekutif berupa uang saku dan rapat di hotel mewah mencuat.
Awalnya, tulisan anonim tersebut disampaikan melalui pesan berantai yang tersebar di sejumlah grup aplikasi pesan singkat, whatsApp. Tulisan itu kemudian menjadi rujukan dan dimuat di sejumlah portal berita daring.
Tiga nama anggota Pansus IV secara eksplisit disebut dalam tulisan anonim tersebut. Tiga nama yang dimaksud berinisal SS, SD, dan AU. Ketiganya diketahui merupakan anggota DPRD NTB dari Fraksi Partai Gerindra.
SS atau Sudirsah Sujanto angkat bicara ihwal namanya yang diisukan meminta fasilitas mewah untuk pembahasan raperda perampingan OPD tersebut. Dengan tegas, Sudirsah menyebut tudingan itu sebagai fitnah.
“Perlu kami sampaikan ke publik, bahwa itu informasi fitnah, menyesatkan. Itu penggiringan opini,” kata Sudirsah pada Sabtu (10/5/2025).
“Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada permintaan fasilitas mewah, apalagi sampai uang saku. Ini kan jelas-jelas fitnah dan kebohongan,” sambungnya.
Menurutnya, jadwal pembahasan raperda perampingan OPD di legislatif telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD NTB. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal raperda tersebut hingga pengesahan. Bahkan, Sudirsah berharap, pembasahannya dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
Mengingat, raperda perampingan OPD tersebut menjadi salah satu langkah awal eksekutif untuk mengakselerasi pembangunan di birokrasi yang berbasis pada merit sistem atau meritokrasi.
“Harapan kita semua begitu (pembahasan bisa dipercepat). Saat pembahasan kemarin, pihak eksekutif juga minta tolong agar pembahasan ini dipercepat. Sekali lagi, itu informasi yang sesat. Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal),” terang Sudirsah.
Sudirsah menuturkan, pada 14-15 Mei mendatang, DPRD akan ada agenda Kunjuangan Dalam Daerah. Dirinya menginisiasi agar pada waktu tersebut, dilakukan pembahasan Raperda Perampingan OPD oleh Pansus IV.
Hal itu semata-mata ditujukan guna mempercepat penyelesaian pembahasan Raperda tersebut. “Kan maksudnya begitu. Kalau ada yang bilang minta fasilitas ini dan itu, fitnah,” jelasnya.
Lebih jauh, Sudirsah berpandangan, ada pihak-pihak yang dengan sengaja melempar opini tersebut ke publik. Dengan tujuan memainkan politik ‘adu domba’.
Mereka ingin memecah belah keharmonisan antara legislatif dan eksekutif secara umum. Dan secara khusus, memecah soliditas antara Partai Gerindra dan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.
Lebih jauh, Sudirsah mengaku telah mengetahui dalang dibalik dihembuskannya isu tersebut.
“Ini kan politik belah bambu. Kita sudah bisa baca. Ada misi lain yang dibawa,” jelas Ketua OKK DPD Partai Gerindra NTB itu.