Politik

KPU Tetapkan Pasangan Ady-Irfan Menang di Pilkada Bima

Bima – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Ady Mahyudi-Irfan (Ady-Irfan) sebagai pemenang Pilkada dengan perolehan suara sebanyak 167.668.

Pasangan ini mengalahkan M Putera Ferryandi-Rostiati (Yandi-Ros) yang meraih suara 128.464. Ady-Irfan unggul dengan selisih suara 39.204.

”Perolehan suara masing-masing paslon ini sudah final dan telah disahkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Bima Ady Supriadin, Selasa (3/12/2024).

Proses pleno rekapitulasi ini dihadiri saksi dari dua paslon serta diawasi Bawaslu Kabupaten Bima. Dia menjelaskan, seluruh rangkaian tahapan pemilihan, dimulai dari pendaf­taran hingga rekapitulasi hasil akhir telah dilaksanakan. Untuk sekarang ini, tinggal menunggu tahapan penetapan bupati terpilih.

”Sesuai PKPU, paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU,” terangnya.

Perolehan suara sah Paslon Ady-Irfan di Kecamatan Monta 12.950. Kecamatan Bolo 16.982 suara. Kecamatan Woha 16.770 suara.

Di Kecamatan Belo 9.188 suara. Kecamatan Wawo 6.463 suara. Kecamatan Sape 19.834 suara. Kecamatan Wera 9.568 suara.

Sedangkan, Kecamatan Donggo 6.868 suara. Kecamatan Sanggar 4.478 suara. Kecamatan Ambalawi 7.219 suara. Kecamatan Langgudu 8.524 suara.

Sementara itu di Kecamatan Lambu 14.895 suara. Kecamatan Madapangga 10.018 suara. Kecamatan Tambora 2.134 suara dan Kecamatan Soromandi 6.337 suara.

Di Kecamatan Sanggar 3.860 suara. Kecamatan Ambalawi 4.867 suara. Kecamatan Langgudu 9.030 suara. Kecamatan Lambu 7.724 suara.

Sedangkan Kecamatan Madapangga 8.346 suara. Kecamatan Tambora 2.319 suara dan Soromandi 5.133 suara. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button