Politik

Komisi IV DPRD NTB Bakal Sidak ke Lokasi Tambang Lombok Timur

Mataram – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal menginvestigasi maraknya tambang galian C ilegal di Lombok Timur. Investigasi dilakukan buntut aksi pembakaran lima tambang galian C berizin oleh sekelompok masyarakat, Senin (4/11/2024).

“Ya kami akan identifikasi dan investigasi mana yang legal mana yang ilegal. Kami identifikasi satu per satu,” kata Ketua Komisi IV Bidang Infrastruktur dan Pembangunan DPRD NTB, Hamdan Kasim, Kamis (21/11/2024).

Selain melakukan identifikasi tambang ilegal, politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu juga meminta kepada pemerintah setempat untuk memberikan edukasi maraknya tambang ilegal di Lombok Timur.
“Kasus kemarin itu ada dua versi, dari asosiasi tambang seolah-olah aksi pembakaran itu ada mobilisasi massa. Sedangkan versi pemda tidak ada mobilisasi, murni gerakan di bawah. Untuk tahu ini lebih jauh, kita harus turun bersama pemerintah apa yang terjadi niar objektif,” tegas Hamdan.
Kepolisian, Hamdan berujar, harus mengusut tuntas dalang pembakaran lima tambang tersebut. Bahkan, pemerintah juga harus mencari tahu tokoh intelektual dalam kasus tersebut.
“Apakah disuruh atau seperti apa, nanti kami akan turun untuk cek. Kami berupaya di posisi tengah supaya kami mengetahui secara menyeluruh seperti apa yang terjadi,” ungkap Hamdan.
Menurut Hamdan, Komisi IV DPRD NTB kini tengah menyusun jadwal untuk turun ke lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) NTB. Hamdan memastikan mereka akan turun dalam waktu dekat.

“Setelah selesai kunjungan dapil, kami akan rapat komisi dahulu. Kita undang semuanya melihat kondisi di lapangan,” tegas Hamdan.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Tambang Pasir atau galian C di Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, datangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Mereka meminta keadilan buntut aksi pembakaran alat berat, rumah hingga gudang oleh sekelompok warga, Senin (4/11/2024).
Maidi, Ketua Asosiasi Galian C Lombok Timur mengatakan kedatangannya ke DPRD NTB untuk menjelaskan kronologi pembakaran galian C di lima titik di Labuhan Haji, Lombok Timur.

“Kita bilang berkeadilan. Framing pribadi saya banyak yang anggap kita tidak berizin itu keliru. Kita melakukan penambangan itu berizin. Kita sayangkan aksi pembakaran kemarin,” ujar Maidi seusai rapat dengar pendapat (RDP) di ruangan Komisi IV DPRD NTB, Selasa (19/11/2024).
Menurut Maidi aksi pembakaran galian C saat pemerintah melakukan sidak tersebut membuat pengusaha tambang miris. Aksi pembakaran itu ditonton langsung oleh Asisten II Setda NTB Fathul Gani.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button