Politik

Anggota DPRD NTB Terpilih Periode 2024-2029 Dilantik 2 September, Bakal Dapat Pin Emas

Mataram – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih periode 2024-2029 hasil Pemilihan Legislatit (Pileg) 2024 bakal dilantik pada 2 September mendatang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPRD NTB Surya Bahari.

“Jadwal itu kita mengacu pada penetapan KPU. Jadi kami sudah melakukan persiapan kecil-kecil dulu, sambil menunggu surat keputusan (SK) anggota DPRD dari Kemendagri,” kata Surya Bahari pada Rabu (24/7/2024).

Ia mengatakan saat ini secara proses masih di bawah KPU, namun setelah SK pelantikan calon anggota DPRD terpilih keluar dari Kemendagri, baru akan menjadi ranah Sekretariat DPRD.

Sebelum pelantikan, KPU, kata Surya Bahari, sudah mengingatkan semua anggota DPRD NTB terpilih untuk segera menuntaskan Laporan Harta Kekayaan Pejabata Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami sudah koordinasi dengan KPU salah satu persyaratan yang belum adalah LHKPN. Dan persyaratan untuk diajukan oleh KPU adalah sudah menyerahkan LHKPN,” terangnya.

Menurutnya, setiap anggota DPRD NTB terpilih wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK. Jika tidak, maka anggota DPRD NTB terpilih tidak bisa dilantik.

“Karena batas waktunya 21 hari sebelum pelantikan tanpa adanya LHKPN tidak diajukan SK oleh KPU. Ini salah satu syarat dari berbagai syarat lain yang harus dipenuhi anggota DPRD terpilih,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya telah mengimbau bagi anggota DPRD terpilih untuk segera menuntaskan LHKPN.

“Kalau kami sifatnya mengimbau. Tapi tidak mungkin para wakil rakyat tidak membuat LHKPN,” katanya.

Sementara itu persiapan lain menjelang pelantikan, lanjut Surya Bahari, anggota DPRD NTB terpilih sudah melakukan berbagai persiapan, dalah satunya mempersiapkan jas dan PIN emas yang nantinya akan dipakai saat pelantikan.

“Untuk saat ini anggota terpilih sudah mengukur jas, termasuk pembuatan pin. Untuk PIN ini beratnya 6 gram emas,” katanya.

Namun berapa anggaran yang dialokasikan untuk pembuatan jas dan pin ini, Surya Bahari mengaku tidak mengetahuinya.

“Kalau anggaran ada bagian yang lain mengurus, kalau kami lebih pada persiapan (pelantikan). Tapi khusus PIN DPRD ini nggak boleh kurang dari 6 gram beratnya, lebih boleh tapi besar,” katanya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button