Bantah Keterangan Kejari, Firadz Ngaku Belum Pernah Dipanggil

Mataram – Keterangan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram yang pernah memanggil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Mataram Firadz Pariska usai lebaran mendapat bantahan.
Ia menyebut tak pernah dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan korupsi dana hibah senilai Rp 15 miliar tersebut.
“Saya ndak ada dipanggil,” katanya kepada wartawan, Sabtu (8/6) di Praya.
Sekretaris DPD Partai Golkar NTB ini membantah adanya dugaan korupsi dana hibah Rp 15 miliar di KONI Mataram. Ia menyebut tak ada program yang rencanakan oleh KONI tidak dilaksanakan.
Ia bahkan menyebut semua kegiatan yang kerjakan sudah terpublikasikan di media sosial (medsos).
“Nggak ada (program fiktif). Dari mana fiktif nya. Kan gampang sekali melihatnya. Media sosial sudah sangat lengkap, kegiatan KONI semua terpublikasi semua di media sosial bisa dilihat,” dalihnya.
Firadz mengklaim, semua program KONI Mataram telah disalurkan sesuai dengan kebutuhan yang ada di setiap cabang olahraga (Cabor).
“Saya merasa sejak awal tidak ada permasalahan. Semua berjalan alami seperti tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.
Firad menjelaskan alasan dirinya enggan berkomentar kepada media soal kasus tersebut sebagai wujud ia menghormati proses hukum yang sedang bergulir di APH.
Di sisi lain, Firadz mengaku siap memenuhi panggilan penyidik jika dibutuhkan.
“Oh iya dong. Sebagai orang yang taat hukum pasti datang. Yang pasti kita menghormati proses (panggilan kejaksaan),” ungkapnya.
Firadz membeberkan total anggaran yang ia terima dari pemerintah kota (Pemkot) Mataram. Ia menyebut pihaknya menerima dana hibah senilai Rp 2 miliar setiap tahunnya.
“Tapi anggaran kami itu bukan yang terbesar lo dari kabupaten kota yang lain. Di Lombok Timur ada yang 2,7 Miliar,” bebernya.
Menurut Firadz, jumlah anggaran yang ia terima setiap tahunnya selaras dengan prestasi yang diraih oleh para atlit di Kota Mataram.
Firadz mengaku, KONI Kota Mataram dibawah kepemimpinannya mampu menjadi daerah peraih medali terbanyak di NTB.
“Sedangkan atlit kami lebih banyak, prestasi kami lebih banyak. Itu semua bisa dilihat dari kegiatan kami,” katanya.
Memang kata Firadz, pihaknya sempat menerima anggaran mencapai Rp 8 miliar pada saat pelaksanaan Porprov 2023 silam. Namun, dari Rp 8 miliar itu terdapat Rp 3,9 untuk bonus atlit.
“Rp 3,8 kalau kita kurangi Rp 8 miliar jadi hanya Rp 4,1. Jadi inilah yang kami gunakan untuk Pelatda selama tiga tahun dengan memberikan honorarium atlit dan pelatihan kamu setiap bulan. Atlit kami aja sebanyak 468 orang. Bayangin dikaliin berapa itu setiap bulan,” terang Firadz.
Firadz mengaku heran jika disebut korupsi. Hanya saja, ia lebih memilih untuk tidak banyak berkomentar untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Kejari Mataram saat ini.
“Jadi ya menghormati teman-teman yang lagi berproses. Gamblang semua kok,” tukasnya.
Pihak Kejari Mataram pun sebelumnya meminta publik untuk mengawalnya agar menemukan titik terang.
KONI Mataram mengelola dana hibah tersebut dari penyaluran anggaran daerah dengan perincian tahun 2021 senilai Rp2 miliar, tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar, dan tahun 2023 senilai Rp10 miliar. (*)