Kejati NTB Pantau Penanganan Kasus Dugaan Korupsi KONI Mataram
Mataram – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB melakukan supervisi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Mataram senilai Rp15,5 miliar.
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera mengatakan, supervisi ini dilakukan sebagai bentuk kontrol Kejati terhadap kinerja Kejari-kejari di setiap daerah agar dapat mengevaluasi setiap perkembangan kasus yang sedang ditangani.
“Supervisi dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi sebagai bentuk kontrol Kejati NTB ke satuan kerja di daerah (kejari) dalam tiap proses penanganan perkara korupsi,” katanya, Jumat (7/6/2024).
Banyak Sorotan Publik
Menurut Efrien, suvervisi ini merupakan hal yang bisa saja di Kejaksaan. Namun, dengan banyaknya sorotan publik terhadap kasus KONI Mataram ini, sehingga pihaknya perlu untuk melakukan pemantauan.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Ibu Aspidsus Kejati NTB dalam hal ini bidang pidana khusus (Pidsus) selalu melakukan supervisi tiap penanganan perkara tipikor tiap satuan kerja di daerah,” ujarnya.
Dikatakan Efrien, sejauh ini pihaknya belum melihat adanya catatan yang dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dari kasus dugaan korupsi ini.
“Saat rilis kemarin, belum ada catatan-catatan yang disampaikan oleh Aspidsus,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram Muhammad Harun Al Rasyid belum bisa memberikan keterangannya soal perkembangan terbaru kasus tersebut.
Media ini masih berupaya untuk meminta informasi soal hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Mataram itu.
Kejari Mataram Telah Minta Klarifikasi 40 Cabor
Sebelumnya, Kejari Mataram telah meminta klarifikasi terhadap puluhan pengurus cabor lainnya. Jumlah cabor di Koni Mataram diperkirakan mencapai 40 cabor.
Semua cabor tersebut akan dimintai klarifikasi soal dana hibah Pemkot itu, tanpa terkecuali.
Penyidik masih mendalami adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini. Salah satunya dengan memintai klarifikasi terhadap para pihak yang berkaitan.
Para pihak yang telah memberikan klarifikasi ke penyidik sebelumnya, bakal kembali diundang menghadap.
Seperti Ketua Koni Kota Mataram Firadz Pariska, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Mataram Suhartono Toemiran, dan Kabid Olahraga Dispora Kota Mataram Romi Karmin.
Ketua Koni Mataram Firadz Pariska telah memberikan klarifikasi ke penyidik usai libur bersama hari raya Idulfitri kemarin. Sedangkan Suhartono Toemiran dan Romi Karmin sebelum lebaran.
Tidak hanya itu, penyidik juga telah mengantongi sejumlah dokumen terkait anggaran hibah Koni Mataram dari tahun 2021-2023 tersebut.
Sebagai informasi, Koni Kota Mataram selama 3 tahun terakhir mendapatkan dana hibah dari Pemkot Mataram sebesar Rp 15,5 miliar.
Rinciannya, tahun 2021 mendapatkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, tahun 2022 sebesar 3,5 miliar. Sedangkan tahun 2023 sebesar Rp 10 miliar.
Nominal Rp 10 miliar tahun 2023 itu, diperuntukkan untuk pekan olahraga provinsi (porprov) senilai Rp 8 miliar. Sedangkan Rp 2 miliar untuk operasional.(*)