Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir Hadiri Launching Pilgub NTB 2024
Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi telah menggelar acara peluncuran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2024.
Acara peluncuran digelar di Teras Udayana Kota Mataram pada Jumat (10/5/2024) malam. Ribuan orang hadir dalam acara yang dirangkaikan dengan konser tersebut.
Tampak hadir Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, Ketua KPU NTB M Khuwailid beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD NTB Muzihir serta sejumlah pimpinan partai politik. Hadir pula Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU Eberta Kawima.
Ketua KPU NTB M. Khuwailid dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menhadirkan Pilkada NTB yang berintegritas.
“Pilkada bukan milik parpol atau penyelenggara pemilu tapi milik warga NTB. Semoga semangat dan spiritnya bisa amanah, yang membawa provinsi NTB menjadi provinsi yang baldhatun toyyibatun warabbun gafur,” kata Khuwailid.
Ia pun berharap agar Pilkada NTB 2024 dapat menhadirkan pemimpin yang bisa membawa NTB dapat terus terbang tinggi. Khuwailid juga berpesan bagi para peserta pemilu, baik partai politik maupun para pasangan calon yang akan berlaga di Pilgub NTB nanti untuk dapat berkompetisi secara sehat.
“Tentu harapan kami, rekan-rekan kami di partai politik dan pasangan calon agar dapat menghadirkan kontestasi yang juga sejuk dan damai,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU NTB telah mengumumkan bahwa tahapan resmi Pilkada 2024 telah dimulai. Kepastian itu disampaikan Komisioner KPU NTB Agus Hilman dalam keterangannya pada Selasa (30/1/2024).
Menurut Agus Hilman, hal tersebut tertuang di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Dengan demikian, mulai saat ini KPU secara bersamaan mulai mengelola dua tahapan, yakni tahapan pemilu (pileg-pilpres) dan tahapan Pilkada serentak dalam tahun yang sama. Menurutnya, hal itu pertama kali terjadi dalam sejarah kepemiluan di Indonesia.
“Tentu ini menjadi tantangan bagi KPU, khususnya KPU Provinsi NTB yang berarti akan melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di sepuluh kabupaten/kota di NTB,” ucapnya.
Agus Hilman menerangkan, dalam PKPU tahapan tersebut, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 dimulai pada tanggal 26 Januari 2024 lalu.
Sementara hari pemungutan suara dilakukan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pendaftaran pasangan calon dimulai pada 27 sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024. Kampanye dijadwalkan mulai tanggal 25 September sampai tanggal 23 November 2024 atau kurang lebih selama dua bulan.
“Secara umum, tahapan penyelenggaraan pemilihan terdiri atas tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Pada tahapan persiapan meliputi, perencanaan program sampai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Sementara tahapan penyelenggaraan pemilihan meliputi pengumuman pendaftaran pasangan calon sampai tahapan pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih,” jelas Agus Hilman.
Sebagai informasi, NTB akan menggelar 11 pilkada pada 2024 ini. Satu pilkada di level provinsi dan 10 pilkada di level kabupaten/kota.