DPRD NTB Terima Demonstrasi Aliansi Pers
Mataram – Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi NTB – Sabirin Alam, S.E., M.Ak. menerima aksi demonstrasi dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) NTB, dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB, dengan tema “Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran Bersama Koalisi Kebebasan Pers NTB”.
Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di DPR RI. RUU Penyiaran ini dinilai mengandung beberapa pasal yang kontroversial dan berpotensi mengancam kebebasan pers serta independensi media di Indonesia.
RUU Penyiaran 2024 merupakan revisi dari Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, namun, draft RUU ini masih memicu kekhawatiran karena adanya pasal-pasal yang melarang kegiatan produk jurnalisme investigasi yang tumpang tindih dengan UU Pers Nomor 40.
Perwakilan dari organisasi-organisasi pers, menolak RUU ini dan menyoroti 4 (empat) poin yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemerdekaan pers.
Berikut pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD Provinsi NTB:
1. Tolak RUU Penyiaran yang mengekang kebebasan pers apapun dalilnya. Kebebasan pers merupakan nyawa terwujudnya pers yang sehat dan bermartabat;
2. Menuntut DPR RI meninjau Ulang RUU Penyiaran pasal 42 dan 50 B tentang pembatasan kewenangan jurnalisme investigasi yang dinilai akan mengebiri fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi;
3. Merevisi Pasal 34 sampai 36 RUU Penyiaran tentang kewenangan KPI menyelesaikan sengketa pers selain Dewan Pers, karena dikhawatirkan rentan intervensi;
4. Revisi RUU Pasal 50 B ayat 2 tentang kebebasan berekspresi lewat ancaman kabar bohong dan pencemaran nama baik.
Dalam kesempatan yang diberikan Sekretariat DPRD menyampaikan permohonan ma’af karena Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB tidak bisa hadir menemui disebabkan sedang melaksanakan kunjungan kerja ke luar daerah, dan akan menyampaikan dokumen yang diberikan untuk disampaikan pada Pimpinan DPRD, serta permohonan penjadwalan/penerimaan Audiensi koalisi untuk segera ditindaklanjuti dengan Ketua DPRD dan Komisi terkait dalam waktu dekat.
Aksi berlangsung sangat baik, tertib dan lancar dibawah pengawalan aparat kepolisian dari Polresta Mataram.