AktualBerita

Isu PHK Besar-besaran RS Unram Kian Menguat, Pegawai Kalang Kabut

Mataram – Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran terhadap 380 karyawan tenaga kontrak Rumah Sakit Universitas Mataram (RS Unram) kian menguat. Pasalnya, dari tiga sumber internal yang dihubungi media ini hampir menyebutkan hal yang sama.

Mereka mengaku, isu PHK bagi pegawai kontrak RS Unram saat ini tengah menjadi buah bibir di kalangan internal RS Unram.

“Saya dengar dari teman-teman sih begitu (akan ada PHK, red). Itu yang bikin kita kalang kabut,” kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya ini, pada Selasa (28/10/2023).

Hanya saja, sumber ini mengaku tak mengetahui secara detail kapan PHK tersebut akan dilakukan. Namun kata dia, isu yang santer beredar pemberhentian kontak ratusan pegawai itu diwacanakan pada 31 Desember 2023.

“Tapi ini masih belum jelas ya. Informasi terakhir pada saat apel Senin kemarin dari teman-teman sih PHK ini akan tetap dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, sumber lain media ini pun mengutarakan hal serupa, ia menjelaskan bahwa PHK tersebut dilakukan manajemen RS Unram karena ada rencana pembangunan gedung baru.

“Karena memang ada beberapa fasilitas yang dimiliki RS Unram ini yang belum layak. Jadi mau direnovasi,” katanya.

Menurut sumber yang enggan dimediakan identitasnya ini, ancang-ancang untuk melakukan PHK tersebut dimulai dengan adanya wacana pihak RS Unram untuk menitip sebagai alat kesehatan (Alkes) miliknya ke sejumlah rumah sakit milik pemerintah di Kota Mataram.

“Nah itu, saya dengar juga itu (titip Alkes). Tapi saya tidak tau rumah sakit mana saja itu,” ungkapnya.

Terpisah, sumber ketiga media ini pun mendapat kabar yang sama soal adanya wacana PHK tersebut. Ia menyayangkan pihak direksi RS Unram yang tak memberikan solusi kepada para pegawainya.

Padahal kata sumber ketiga ini, banyak dari mereka yang sudah mulai mengabdi di RS Unram sejak tahun 2018.

“Jadi mereka yang akan dirumahkan ini bukan orang yang baru di RS Unram. Mereka dari dulu sudah mengabdi,” ujarnya.

Menurut sumber ini, seharusnya, sebelum melakukan pembangunan gedung pihak RS Unram semestinya harus menyiapkan bangunan sementara sebagai tempat melakukan pelayanan sementara bagi pasien.

Ia mengaku, sempat mendapat kabar jika pihak RS Unram akan menggunakan rumah dinas rektor sebagai lokasi pelayanan pasien.

“Tapi sampai sekarang tidak ada persiapan yang dilakukan kalau memang mau pindah ke rumah dinas rektor itu,” kata sumber ini.

Sementara itu, Humas RS Unram Shinta Desyana Fajarica yang dikonfirmasi membantah soal isi PHK tersebut. Ia mengaku, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari direksi ihwal wacana tersebut.

“Belum pak, belum ada informasi seperti itu. Tidak benar itu. Dapat dari mana informasi itu?,” katanya.

Shinta pun meminta awak media sebaiknya meminta klarifikasi langsung ke Rektorat Universitas Mataram untuk mengetahui kejelasan tersebut. Ia mengaku, kebijakan yang ada di RS Unram seluruhnya di ambil oleh pihak Rektorat.

“Bisa juga klarifikasi ke rektorat Unram. Karena rumah sakit di bawah rektorat Unram,” ujarnya.

Disinggung soal adanya pelelangan tender proyek pembangunan gedung baru RS Unram tersebut. Ia mengaku tak menahu soal itu. Shinta berkilah pihak Humas belum mendapatkan surat resmi dari Direksi.

“Mengenai Adendum yang mas kirimkan, kami belum ada informasi resmi terkait itu dari pihak Rektorat Unram. Mungkin mas bisa klarifikasi terkait hal ini lebih lanjut ke Rektorat Unram nggih,” tandasnya.

Sebagai informasi, wacana PHK pegawai tersebut dilakukan karena pihak RS Unram akan melakukan pembangunan gedung baru. Hal itu dibuktikan dengan adanya postingan pelelangan tender di laman resmi milik LPSE Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari penelusuran media ini, proses tender proyek pembangunan rumah sakit yang terletak di Jl Majapahit No.62, Kota Mataram ini telah dimulai sejak 8 November 2023 lalu, dan diikuti oleh 81 perusahaan.

Nilai anggaran pembangunan gedung tersebut sebesar Rp 199 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2023. Sedangkan untuk waktu penetapan pemenang tender akan dilakukan pada tanggal 12 Desember 2023. Kemudian, pihak pelelang juga membuka masa sanggah sampai 18 Desember tahun ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button