Hukrim

Keluarga Ungkap 5 Kejanggalan Kematian Heni: Ada Struk Belanja

Lombok Tengah – Kasus kematian Heni Sukmayanti (25) warga Dusun Bedus, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah hingga kini belum menemukan titik terang.

Staff Jivana Resort Kuta Lombok yang dikenal ramah ini sebelumnya ditemukan tewas dengan minim busana dikamar kosnya di Dusun Baturiti, Desa Kuta, Lombok Tengah, Kamis (21/3/2024).

Pihak keluarga korban menduga kuat Heni Sukmayanti tidak melakukan bunuh diri sebagaimana hasil pendalaman Polres Lombok Tengah.

Dugaan tidak bunuh diri ini berdasarkan banyak kejanggalan-kejanggalan yang telah diungkap oleh pihak keluarga korban.

Hal tersebut membuat pihak keluarga korban terus menuntut keadilan kepada Polres Lombok Tengah untuk segera secepatnya menyelesaikan kasus ini.

Perwakilan keluarga korban Rata Wijaya menjelaskan, setidaknya terdapat lima fakta yang menunjukkan Heni Sukmayanti tidak bunuh diri.

Rata Wijaya mengungkapkan, struk belanja Alfamart tersebut adalah benar milik Heni yang ditemukan menjadi salah satu barang bukti.

1. Adanya struk belanja Alfamart

      Struk tersebut telah dilakukan validasi oleh pihak keluarga korban dengan melihat langsung rekaman CCTV Alfamart.

      “Jadi Heni membeli makanan untuk sahur atau untuk apa. Isinya itu adalah mie instan dan lain sebagainya yang ia beli. Tidak ada racun tikus, Baygon (obat nyamuk). Semuanya untuk menyambung kehidupan,” kata Rata, Jumat (19/4/2024).

      Rata menyimpulkan, dengan Heni hanya membeli makanan untuk menyambung kehidupan maka patut diduga Heni tidak ada niat sama sekali untuk melakukan upaya bunuh diri.

      “Jadi ndak mungkin orang mau bunuh diri kalau dia beli makanan. Paling tidak dia beli racun atau apa untuk menyakiti diri,” ujarnya.

      2. Pakaian yang melekat di tubuh korban adalah busana pakaian tidur

        Rata mengungkapkan bahwa pakaian yang melekat saat ditemukan tewas adalah pakaian minim yang ia pakai untuk istirahat tidur.

        Hal itu pun kian menjadi alasan kuat pihak keluarga menduga jika Heni tak mati bunuh diri.

        “Posisi saat ia ditemukan adalah posisi terlentang dengan pakaian minim atau pakaian tidur. Kalau orang yang mau bunuh diri ndak perlu ganti pakaian karena ia pulang dari kerja,” jelas Rata.

        “Pakaian minim ini membuat kita curiga. Kalau orang yang mau bunuh diri masak mau pakai pakaian tidur dulu. Jadi terlepas apakah ada orang yang membuka atau dugaan lainnya silahkan pihak Polres Lombok Tengah yang akan membuktikan,” sambung Rata.

        3. Keluarga Korban Temukan Luka Memar

          Rata menyebutkan, korban ditemukan dalam kondisi terkapar tak berdaya. Pihak keluarga yang memandikan jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram ditemukan adanya luka memar.

          “Masak ia bisa memar gara-gara dia jerat lehernya? Kalau diapun jerat leher maka kita bisa praktikkan. Misalkan saat kita saking mau bunuh diri maka sakit dan akan lemas. Setelah lemas maka kita ndak kuat dan akhirnya kita akan tahan talinya. Maka nafas kita akan normal kembali. Itu logika sederhananya,” terang Rata.

          4. Kunci kos kamar korban bisa terbuka dari luar

            Rata menyayangkan adanya pernyataan jika kunci kamar kos korban terkunci dari dalam. Padahal, faktanya orang yang membuka kamar kos Korban pertama kali bisa membuka kamar kos dari luar.

            5. Barang Bukti CCTV

              Rata menjelaskan, banyak barang bukti yang sudah dikumpulkan mulai dari rekaman CCTV hingga hape korban.

              “Itu yang kita bingungkan kenapa dibiarkan ini barang (kasus). Padahal barang bukti ada. Tapi sampai sekarang belum dibuka. Kalau kita lihat baru bermohon mengirimkan permohonan ke mabes Polri,” beber Rata.

              Rata menilai pihak kepolisian tak serius menangani kasus tersebut. Hal itu pun sangat ia sayangkan.

              “Jadi ada seolah-olah ada pembiaran terhadap kasus ini. Tidak serius ditangani Polres, bercanda terhadap nyawa manusia. Janganlah dijadikan candaan,” pungkas Rata.

              Merespons lambat penanganan kasus, Rata Wijaya bersama aliansi masyarakat merencanakan akan melakukan mimbar bebas dengan menghadirkan ratusan orang di halaman Polres Lombok Tengah.

              Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk il Maqnun yang dikonfirmasi media ini via whatsapp belum memberikan keterangan kendati sudah ditelpon.

              Hanya saja, berdasarkan data SP2HP yang dikeluarkan pada tanggal 16 April 2024 yang diterima media ini mengungkapkan bahwa, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

              Polisi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan upaya-upaya, seperti melakukan olah TKP, autopsi di RS Bhayangkara Mataram dan pemeriksaan terhadap saksi-saki.

              SP2HP tersebut juga menyebutkan bahwa penyidik telah memanggil dan memanggil 5 saksi, .

              Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah juga saat ini tengah membuat permohonan CRD, IMEI dan CALLDUM kepada Kabareskrim Polri untuk mengetahui isi percakapan yang ada dalam ponsel korban.

              Di sisi lain, kepolisian juga berjanji kepada pihak keluarga untuk intens memberikan perkembangan kasus tersebut. Polisi juga mempersilahkan pihak keluarga untuk menanyakan kasus itu ke penyidik. (*)

              Related Articles

              Tinggalkan Balasan

              Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

              Back to top button
              × How can I help you?