Berita

Pengesahan 2 Kabupaten di Rapat Pleno Provinsi NTB Ditunda, Ini Alasannya

Mataram – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB memberikan saran perbaikan terhadap dua kabupaten pada rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal itu pun menyebabkan pengesahan dua hasil daerah tersebut terpaksa harus ditunda.

Adalah Kabupaten Lombok Barat dan Sumbangan Barat. Keduanya memiliki permasalahan yang sama, yaitu diduga adanya pergeseran angka ke salah satu calon anggota legislatif (Caleg).

“Ya, keduanya kabupaten itu harus pending dulu karena ada saran perbaikan dari Bawaslu. Sehingga harus sanding data dulu,” kata Ketua KPU NTB Ahmad Khuwailid kepada wartawan di sela-sela pleno, Kamis (7/3/2024) di Mataram.

Menurut Khuwailid, khusus di Kabupaten Lombok Barat pihaknya akan melakukan sanding data di 78 TPS. Sedangkan di Sumbawa Barat, ia mencatat akan membuka sebanyak 130 TPS.

“Yang akan di hitung itu hanya pemilihan DPRD Provinsi saja. Kalau yang lainnya itu tidak,” ujarnya.

Khuwailid menjelaskan sanding data tersebut dilakukan untuk memberikan rasa adil kepada seluruh pihak. Pihaknya menilai langkah tersebut sudah sangat tepat.

“Dengan cara melakukan penyandingan data itu maka seluruh dugaan ini bisa kita selesaikan. Agar hasil pemilu ini bisa dipercayai oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Khuwailid membeberkan sejauh ini pihaknya sudah menyelesaikan baru empat Kabupaten/Kota. Sedangkan dua lainnya saat ini masih dipending karena masih sanding data.

“Yang sudah selesai itu Kota Bima, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa dan KLU. Lombok Barat dan KSB masih pending dan Dompu sedang berjalan. Kemudian Lombok Timur itu setelah Dompu ini,” bebernya.

Di sisi lain, KPU menyampaikan bahwa proses sanding data tersebut harus selesai paling lambat pada hari Jumat (8/3/2024) besok. Kendati demikian, berdasarkan aturan pihaknya harus merampungkan seluruh rekapitulasi tingkat Provinsi paling lambat pada tanggal 10 Maret 2024.

“Kapan dia Haru selesai? Kapan waktu pleno ini selesai. Kita jadwalkan itu selesai tanggal 8. Tapi ini terus berkembang,” pungkasnya.(*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
× How can I help you?