Pleno di Kecamatan Pujut Ricuh, Terdapat Penggelembungan Suara DPR RI

Lombok Tengah – Rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di Pujut, Lombok Tengah sempat diwarnai kericuhan.
Pasalnya, dalam tahap finalisasi hasil rekapitulasi DA 1 hasil pleno terdapat perbedaan suara di Sirekap dengan data yang dipegang saksi.
Selain itu, para saksi juga menemukan adanya suara salah satu caleg dari partai tertentu yang disebut mendapatkan penambahan suara yang sangat fantastis.
“Biasa riak-riak biasa. Belum selesai. Masih di penghitungan DPR RI tahap sidang pleno akhir tinggal penetapan DA 1 hasil. Tapi karena di DPR RI ini bermasalah ada yang menggelembung di sistem,” kata saksi salah satu Parpol Dita Putra kepada PolitikaNTB, Sabtu (2/3/2024) via telpon.
Dita menyebut sejauh ini pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) baru selesai sampai di DPR RI di tujuh desa. Namun, karena adanya temuan saksi soal dugaan penggelembungan suara sehingga pendukung lain pun protes.
“Baru tujuh desa, dan itu sama semua. Makanya tadi ribut itu dari pendukung caleg,” ujarnya.
Selain itu, Dita menyebut bahwa saat ini situasi di lokasi sudah aman dan kondusif. Rapat pleno terbuka di tingkat PPK sudah diskors dan akan dilanjutkan besok pagi.
Di sisi lain, dalam tahapan pleno tingkat kabupaten Lombok Tengah pihak KPU telah berjanji akan menarik seluruh proses ke Kabupaten jika belum selesai.
Menanggapi hal itu, Dita tak bisa menjamin keamanan jika hal itu dilakukan oleh KPU Lombok Tengah. Alasannya, dalam temuan masyarakat dugaan penggelembungan suara terjadi di sejumlah tempat.
“Tapi kalau ditarik ini akan tambah ribut itu,” katanya.
KPU Lombok Tengah Tarik Rekapitulasi ke Kabupaten Jika Rekapitulasi Kecamatan Tidak Selesai
Sementara itu, Komisioner KPU Lombok Tengah Aziz Muslim saat memimpin sidang pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara atau tingkat kabupaten berjanji kepada seluruh saksi parpol untuk menarik seluruh proses rekapitulasi di kecamatan jika tidak selesai malam ini.
“Saya yang jamin. Kami akan tarik ke kabupaten semua kecamatan yang belum selesai sampai jam 9 besok,” tegas Aziz..
Hal itu dikatakan Aziz setelah didesak para saksi untuk menunda proses pleno kabupaten jika rekapitulasi tingkat kecamatan belum tuntas seluruhnya.(*)